TABANAN, balienews.com, Sebanyak 45 orang petugas lapas Tabanan menjalani tes urine, pada Rabu (17/1) bertempat di aula Candra Prabhawa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Tabanan, Muhammad Kameily menyampaikan pelaksanaan tes urine sebagai bentuk langkah progresif dan upaya serius untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba. Selain itu, ini merupakan langkah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Lapas Tabanan.
“Kami berupaya penuh memerangi narkoba, diawali dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) yang ada di dalam lapas dengan baik,” ucapnya.
Lanjut kata Muhammad Kameily, kegiatan tes urine ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, Wayan Surya Wirawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan menyampaikan dari pemeriksaan tes urine yang diikuti oleh 45 orang petugas Lapas Tabanan semuanya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus berbenah diri untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayan publik bagi masyarakat dengan menolak pungutan liar, gratifikasi, dan bersih dari narkoba,” tutupnya.