Denpasar, balienews.com, – Pemerintah Provinsi Bali menerima 10 unit bus listrik hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan. Bus ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Bali dalam menerapkan kebijakan transportasi ramah lingkungan. Penyerahan simbolis dilakukan di Denpasar, Kamis (9/4), dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan, Lee Byung-hwa.
Penghargaan untuk Komitmen Bali terhadap Lingkungan
Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa hibah ini diberikan karena Bali dinilai konsisten mendorong penggunaan energi bersih. Dua kebijakan utama yang diapresiasi adalah:
- Pergub No. 45/2019 tentang Bali Energi Bersih
- Pergub No. 48/2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
“Korea Selatan melihat keselarasan kebijakan ini dengan program mereka, sehingga mereka memberikan dukungan,” ujar Koster.
Spesifikasi Bus dan Rencana Pengoperasian
Satu unit bus berukuran 12 meter telah diserahkan, sedangkan 9 unit lainnya masih dalam proses desain ulang agar sesuai dengan kondisi jalan di Bali. “Kami minta bus berukuran 8 meter agar lebih fleksibel. Perkiraan selesai dalam 7-8 bulan, jadi awal 2026 baru beroperasi,” jelas Koster.
Selain bus, Korea Selatan juga menyediakan stasiun pengisian daya. Total nilai hibah mencapai Rp75 miliar.
Rencana Rute dan Tarif Terjangkau
Pemprov Bali masih merancang rute operasional bus listrik, tetapi akan mencakup wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), termasuk kawasan wisata dan kampus. Koster menegaskan tarif akan dibuat terjangkau.
“Dari perhitungan kami, biaya operasional bus listrik jauh lebih murah. Contohnya, mobil dinas listrik saya hanya butuh Rp131 ribu untuk Denpasar-Buleleng PP, bandingkan dengan BBM yang mencapai Rp600 ribu,” paparnya.
Hibah ini memperkuat visi Bali sebagai destinasi wisata berkelanjutan. Masyarakat diharapkan beralih ke transportasi umum ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon.
Ayo dukung program Bali bersih dengan menggunakan transportasi listrik! (BEM)