Jakarta, balienews.com, – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera menerapkan mata pelajaran kecerdasan buatan (AI) dan Coding sebagai bagian dari kurikulum pilihan untuk jenjang SD hingga SMA. Kebijakan ini menunggu penerbitan Peraturan Menteri dan rencananya mulai berlaku pada tahun ajaran 2025-2026 di sekolah-sekolah yang telah memenuhi kriteria.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (29/4/2025), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto tentang digitalisasi pendidikan nasional.
Persiapan Kurikulum dan Peluncuran Perangkat Digital
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa naskah akademik dan capaian pembelajaran untuk kedua mata pelajaran tersebut telah diselesaikan. Mata pelajaran ini akan menjadi pilihan, dimulai dari kelas 5 SD, dengan tujuan mempersiapkan siswa menghadapi tantangan era digital.
Selain itu, Kemendikdasmen akan meluncurkan perangkat pembelajaran digital pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. “Digitalisasi pendidikan ini mendukung pelaksanaan pembelajaran AI dan Coding,” ujarnya.
Pelatihan Guru dan Aspek Etika Digital
Agar penerapan berjalan optimal, Kemendikdasmen juga menyiapkan program pelatihan bagi guru. Pelatihan ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai mitra dan telah didukung pendanaan memadai.
Mu’ti menekankan bahwa materi AI dan Coding tidak hanya fokus pada kemampuan teknis, tetapi juga mencakup etika dan karakter. “Termasuk digital keshalehan, agar siswa tidak hanya terampil, tetapi juga bijak dalam menggunakan teknologi,” jelasnya.
Harapan Pemerintah
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat transformasi pendidikan digital sekaligus mencetak generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bermartabat. (BEM)