back to top
Sabtu, Agustus 30, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahHUT ke-80 RI, Tujuh Warga Binaan Lapas Tabanan Bebas Lewat Remisi Kemerdekaan

HUT ke-80 RI, Tujuh Warga Binaan Lapas Tabanan Bebas Lewat Remisi Kemerdekaan

Tabanan, Balienews.com – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi tujuh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tabanan. Mereka resmi dinyatakan bebas pada Minggu (17/8/2025) setelah menerima Remisi Umum (RU) II, yang diserahkan bertepatan dengan Upacara Bendera di Lapangan Alit Saputra, Tabanan.

Remisi Dibacakan Saat Upacara HUT RI

Upacara peringatan Hari Kemerdekaan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan I Gede Komang Sanjaya. Dua Warga Binaan menerima remisi secara simbolis di hadapan peserta upacara, dengan didampingi Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo.

“Dari sejumlah Warga Binaan yang diusulkan, seluruhnya memenuhi syarat administratif dan substantif. Tujuh orang di antaranya memperoleh RU II, yang berarti langsung menghirup udara bebas pada momentum kemerdekaan ini,” jelas Prawira.

Baca Juga :  Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Hadirkan Pesta Rakyat dan Karnaval

Suasana Haru Saat Kembali ke Keluarga

Suasana penuh haru menyelimuti saat para penerima RU II meninggalkan lapas. Salah satunya, Wayan, mengaku tidak mampu menahan rasa bahagia setelah kembali menghirup udara bebas.

“Puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, saya bisa bebas tepat di Hari Kemerdekaan. Momen ini sangat berarti karena akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” ujarnya.

Total 175 Warga Binaan Dapat Remisi

Selain tujuh orang yang langsung bebas, sebanyak 168 Warga Binaan lainnya juga mendapat keringanan masa pidana berupa RU I.

Rinciannya, 57 orang menerima remisi satu bulan, 48 orang dua bulan, 39 orang tiga bulan, 13 orang empat bulan, enam orang lima bulan, dan lima orang memperoleh remisi enam bulan. Dengan demikian, total penerima remisi di Lapas Tabanan tahun ini mencapai 175 orang.

Baca Juga :  Calon Paskibraka Tabanan Jalani Latihan Disiplin di Rindam IX/Udayana Jelang HUT RI ke-80

Remisi sebagai Apresiasi Negara

Kalapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap Warga Binaan yang berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi positif di masyarakat,” pungkasnya.

Pemberian remisi di momentum HUT ke-80 RI ini diharapkan menjadi titik balik bagi Warga Binaan untuk kembali membangun kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI