back to top
Minggu, Agustus 31, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaLingkunganSampah di Bali Capai 3.400 Ton per Hari, Baru 29 Persen yang...

Sampah di Bali Capai 3.400 Ton per Hari, Baru 29 Persen yang Terkelola

Denpasar, Balienews.com – Persoalan sampah di Bali kian mendesak. Hingga tahun 2025, timbulan sampah harian di Pulau Dewata mencapai 3.400 ton. Namun, hanya 29 persen atau sekitar 916 ton yang berhasil dikelola, sementara sisanya lebih dari 2.500 ton per hari menumpuk tanpa penanganan. Kondisi ini jauh dari target tahunan pengelolaan sampah sebesar 51,21 persen.

Sampah Bali Jauh dari Target Pengelolaan

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan persoalan tersebut dalam rapat koordinasi percepatan pengelolaan sampah dan Adipura wilayah Bali I, yang digelar di Denpasar, Selasa (26/8/2025).

“Penanganan sampah tidak cukup dilakukan hanya di akhir, melainkan harus dibangun strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Hulunya ada di rumah tangga, aktivitas industri, aktivitas produksi, termasuk juga pariwisata,” ujar Dewa Made Indra.

Baca Juga :  TPST Karisma di Desa Ungasan Olah 10-12 Ton Sampah per Hari, Kurangi Ketergantungan TPA Suwung

Strategi Hulu ke Hilir: PSBS Jadi Solusi

Menurut Dewa Made Indra, strategi ini menjadi dasar penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Bali. Sampah harus dipilah menjadi tiga jenis: organik, anorganik, dan residu.

  • Sampah organik: ditangani di rumah tangga, salah satunya dengan Teba Modern, inovasi pengolahan sampah organik menjadi kompos biodegradable.
  • Sampah anorganik: bernilai ekonomi dan bisa dijual melalui bank sampah.
  • Sampah residu: dibawa ke TPS3R dan TPST di masing-masing desa adat.

“Siapa yang menghasilkan sampah, dia harus ikut bertanggung jawab mengelola sampah tersebut. Kalau perilaku ini terbangun, beban TPA akan jauh berkurang, tinggal menampung sampah residu saja,” jelasnya.

TPA Suwung Jadi Sorotan

Kondisi darurat sampah di Bali juga disoroti oleh Koordinator Kelompok Kerja PSP PSBS, Luh Riniti Rahayu. Ia menegaskan keberadaan TPA Suwung kini melanggar aturan karena menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

Baca Juga :  DKLH Bali Tutup TPA Suwung Setiap Rabu untuk Hentikan Praktik Open Dumping

“Gunungan sampah sudah mencapai 35 meter di atas lahan seluas 32,4 hektar. Ini menyebabkan polusi yang sangat parah,” kata Riniti.

Dengan kondisi yang semakin kritis, pemerintah dan masyarakat Bali didorong untuk segera memperkuat penerapan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Partisipasi aktif rumah tangga, desa adat, hingga sektor pariwisata dinilai menjadi kunci untuk mengurangi krisis sampah di Bali. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI