Jakarta, Balienews.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” dengan nomor 0822-4040-6600 untuk menampung aduan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.
Layanan ini dibuka agar publik dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, termasuk oknum petugas nakal, secara cepat dan langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Layanan Aduan Langsung ke Menkeu
Dalam peluncuran di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (15/10), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa layanan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan integritas aparatur pajak serta bea cukai.
“Saya umumkan, mulai hari ini masyarakat bisa melapor lewat WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya: 0822-4040-6600,” ujar Purbaya.
Masyarakat dapat mengirimkan pesan berisi keluhan atau laporan penyimpangan pegawai yang berkaitan dengan urusan pajak atau bea cukai.
Sistem Validasi dan Tindak Lanjut
Purbaya menjelaskan, meski nomor tersebut sudah aktif, setiap laporan tidak langsung direspons secara personal. Sistem otomatis hanya akan memberikan balasan singkat sebagai tanda terima laporan.
Tim dari Kemenkeu akan menyortir dan memvalidasi setiap aduan untuk memastikan keabsahannya sebelum ditindaklanjuti.
“Kita validasi dulu. Kalau benar, kita tindak. Kalau petugasnya yang salah, akan ditindak tegas. Tapi kalau pelapornya yang memanipulasi laporan, juga akan kita periksa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa proses validasi dan tindak lanjut dapat memakan waktu beberapa hari untuk memastikan laporan ditangani dengan profesional.
Komitmen Kemenkeu terhadap Transparansi
Layanan “Lapor Pak Purbaya” diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi di sektor pajak dan bea cukai.
Kemenkeu menargetkan agar semua laporan yang valid dapat direspons maksimal hingga tidak ada lagi keluhan masyarakat yang terabaikan.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab, menyertakan bukti pendukung, dan tidak menyebarkan laporan palsu. (BEM)