back to top
Sabtu, November 29, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaMasyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Lewat Yanduan QR Barcode

Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Lewat Yanduan QR Barcode

Denpasar, Balienews.com – Bidpropam Polda Bali menggelar sosialisasi penerapan Yanduan QR Barcode dan Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Polda Bali pada Senin, 24 November 2025, di halaman depan Ditlantas Polda Bali.

Kegiatan yang dipimpin Kasubdit Provos Polda Bali AKBP I Ketut Dana S.H. ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme pelaporan masyarakat yang lebih transparan, aman, dan mudah diakses.

Yanduan QR Barcode: Akses Pelaporan Cepat dan Transparan

Melalui fitur Yanduan QR Barcode, masyarakat dapat terhubung langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun temuan terkait perilaku anggota kepolisian.

Inovasi berbasis teknologi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pengawasan internal yang cepat, responsif, dan akuntabel.

Whistle Blowing System (WBS): Perlindungan Penuh untuk Pelapor

Dalam sosialisasi tersebut, Bidpropam juga menjelaskan mekanisme pelaporan melalui Whistle Blowing System (WBS), sebuah sistem yang memberikan perlindungan identitas bagi pelapor.

Melalui WBS, setiap laporan dipastikan diproses secara profesional, objektif, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan disiplin internal Polri.

Penegasan dari Kasubdit Provos Polda Bali

Kasubdit Provos Polda Bali AKBP I Ketut Dana S.H. menegaskan pentingnya pemahaman anggota terhadap kedua fasilitas tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh personel memahami fungsi dan penggunaan Yanduan QR Barcode serta Whistle Blowing System. Dua fasilitas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan mekanisme pelaporan yang aman, mudah, dan terhubung langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri. Dengan pemahaman yang baik dari anggota, pelayanan pengaduan dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.

Dukungan untuk Peningkatan Layanan Publik

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut program peningkatan kualitas layanan pengaduan masyarakat.

Bidpropam Polda Bali berharap seluruh personel mampu mengoptimalkan fitur Yanduan QR dan WBS untuk mendukung pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan mudah dijangkau.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri serta memperkuat mekanisme pengawasan internal secara berkelanjutan. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI