Tabanan, Balienews.com – Tradisi Mesuryak, sebuah ritual unik yang dirayakan masyarakat Desa Bongan, Tabanan, dilaksanakan setiap Hari Raya Kuningan sebagai bentuk syukur kepada leluhur. Tradisi yang sudah berlangsung turun-temurun ini dipusatkan di Banjar Bongan Gede, namun juga dirayakan di beberapa banjar lain.
Mesuryak dilakukan dengan melempar uang ke depan rumah yang kemudian diperebutkan secara sukacita oleh warga sebagai simbol kebersamaan dan rasa terima kasih.
Menurut informasi yang dikutip dari laman bongan.desa.id, upaya pelestarian budaya ini semakin kuat setelah pencatatan resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) diserahkan pada 9 November 2023 di Kantor Bupati Tabanan, yang menandai langkah penting dalam menjaga identitas budaya Bali.
Makna dan Pelaksanaan Tradisi Mesuryak
Mesuryak merupakan tradisi khas Desa Bongan yang tidak ditemukan di desa lain di Bali. Warga melemparkan uang ke halaman rumah, lalu anak-anak, remaja hingga orang dewasa menangkapnya bersama-sama.
Keluarga yang memiliki kemampuan lebih biasanya melemparkan uang dengan nominal lebih besar sebagai wujud syukur dan kebahagiaan.
Selain prosesi melempar uang, warga juga memasak, makan bersama, serta mengaturkan sesajen untuk memberikan bekal simbolis bagi para leluhur yang kembali ke alam niskala. Suasananya penuh tawa, keakraban, serta nuansa spiritual yang kuat.
Warisan Budaya Turun-Temurun
Mesuryak tidak hanya dipusatkan di Banjar Bongan Gede, tetapi juga dirayakan di Banjar Bongan Pala, Bongan Lebah, dan Bongan Tengah. Tradisi ini telah dijalankan puluhan tahun oleh generasi masyarakat Bongan dan menjadi bagian penting dari identitas budaya desa.
Pengakuan Resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Sebagai langkah pelestarian, Tradisi Mesuryak telah didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal jenis Ekspresi Budaya Tradisional. Proses pencatatan ini diinisiasi dan didampingi oleh Universitas Udayana bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana.
Penyerahan Surat Pencatatan Inventarisasi KIK berlangsung pada Kamis, 9 November 2023, di Kantor Bupati Tabanan. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tabanan kepada perwakilan Desa Bongan.
Pelestarian dan Harapan untuk Generasi Muda
Dengan pengakuan resmi ini, masyarakat berharap Tradisi Mesuryak dapat terus diwariskan kepada generasi muda. Tradisi ini tidak hanya menjadi perayaan budaya, tetapi juga simbol syukur, penghormatan, dan kebersamaan yang mencerminkan nilai kehidupan masyarakat Bali.
Tradisi Mesuryak kini memiliki pijakan kuat sebagai warisan budaya yang harus dijaga. Masyarakat dan generasi muda diharapkan dapat terus merayakan dan melestarikan tradisi unik ini agar tetap menjadi kebanggaan Desa Bongan dan Bali. (BEM)




