Tabanan, Balienews.com – Sepanjang Januari hingga 22 Desember 2025, sebanyak 4.459 kendaraan angkutan barang dan orang di Kabupaten Tabanan, Bali, menjalani uji KIR. Dari jumlah tersebut, 4.453 kendaraan dinyatakan lulus, sementara enam kendaraan belum memenuhi syarat kelayakan jalan dan diwajibkan mengikuti uji ulang setelah melengkapi kekurangan.
Tingginya angka kelulusan ini disebut sebagai dampak positif dari kebijakan bebas bea uji KIR yang diterapkan pemerintah.
Kesadaran Uji KIR Meningkat Signifikan
Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Putra Mantra, menyebut kebijakan penghapusan retribusi uji KIR berhasil mendorong kesadaran pemilik kendaraan umum.
“Sejak diberlakukan bebas bea uji KIR, kesadaran masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan terus meningkat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Ia menambahkan, sebagian besar kendaraan yang diuji dinyatakan lulus karena telah memenuhi standar kelayakan, baik dari kondisi teknis kendaraan maupun kelengkapan administrasi.
Penyebab Kendaraan Tidak Lulus Uji KIR
Meski tingkat kelulusan tinggi, Dishub Tabanan masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi persyaratan.
Beberapa temuan yang menyebabkan kendaraan tidak lulus uji KIR antara lain: fungsi pengereman tidak optimal, lampu kendaraan tidak sesuai standar, perubahan bentuk bak kendaraan, dan penggunaan kaca film melebihi 40 persen tingkat kegelapan.
“Kendaraan yang belum lulus kami minta segera melengkapi kekurangan, baik secara teknis maupun administrasi, lalu mengikuti uji ulang,” jelas Putra Mantra.
Uji KIR Penting untuk Keselamatan Lalu Lintas
Putra Mantra menegaskan, uji KIR merupakan instrumen penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Kendaraan yang laik jalan dinilai mampu meminimalkan risiko kecelakaan serta melindungi pengemudi, penumpang, muatan, dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap seluruh pemilik kendaraan tetap menjaga kondisi kendaraannya sesuai standar kelayakan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan umum dan barang untuk secara rutin melakukan pengujian demi keselamatan berlalu lintas. (BEM)




