back to top
Sabtu, Maret 7, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahBupati Tabanan Terima Aspirasi Warga Jatiluwih soal Penyegelan Akomodasi Pariwisata

Bupati Tabanan Terima Aspirasi Warga Jatiluwih soal Penyegelan Akomodasi Pariwisata

Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar audiensi bersama perwakilan masyarakat Jatiluwih menyusul penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Kebijakan ini sebelumnya mendapat penolakan warga, termasuk aksi pemasangan seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk protes.

Audiensi berlangsung di Kantor Bupati Tabanan dan menjadi ruang dialog untuk membahas keberlanjutan usaha lokal serta akses lahan di kawasan Jatiluwih, termasuk rencana penyampaian solusi ke pemerintah provinsi hingga pusat.

Kehadiran Lengkap Tokoh Masyarakat dan Pemkab

Bupati Sanjaya hadir bersama Wakil Bupati I Made Dirga, Sekda, Asisten II Setda, dan pimpinan perangkat daerah. Perwakilan Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, pemilik warung, pedagang kecil, hingga pelaku usaha lokal turut hadir untuk menyampaikan kekhawatiran mereka.

Kehadiran beragam pihak ini disebut sebagai bukti keseriusan Pemkab Tabanan dalam menampung aspirasi masyarakat Jatiluwih.

Aspirasi Warga: Restoran dan Akomodasi Penopang Ekonomi Petani

Perwakilan masyarakat Jatiluwih, Made Sutirta Yasa, menyampaikan keluhan pemilik akomodasi dan warung lokal, yang sebagian besar merupakan petani.

Warga berharap bangunan yang berdiri sebelum Perda RT/RW 2023 tetap beroperasi, sementara bangunan baru dapat menyesuaikan aturan terbaru.

Mereka juga mengusulkan revisi ketentuan ruang wilayah untuk Desa Jatiluwih, mempertimbangkan peran restoran dan akomodasi dalam menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga petani dan generasi muda, serta mengharapkan peran subak dalam pengelolaan pariwisata.

Bupati Sanjaya: Perlindungan Warga Tetap Prioritas

Menanggapi hal itu, Bupati Sanjaya menegaskan apresiasinya terhadap masyarakat Jatiluwih. Ia menjelaskan bahwa proses penyegelan merupakan kewenangan Pansus TRAP dan membutuhkan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Namun demikian, Pemkab Tabanan tetap berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya petani di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih.

Sanjaya memaparkan langkah konkret berupa penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk warga mulai 2026 serta penguatan peran Perusda Sanjayaning Singasana sebagai penyalur hasil pertanian dan perkebunan.

“Subak yang kita miliki adalah warisan UNESCO, sehingga harus dijaga dengan baik. Aturan memang harus ditegakkan, tetapi aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Kita harus meramu semuanya agar masyarakat tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri.” Tegas Bupati Sanjaya.

Komitmen Lanjutkan Koordinasi dengan Pansus TRAP

Di akhir audiensi, Sanjaya menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali. Ia juga meminta masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara bijaksana tanpa tindakan anarkis.

“Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik, agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” tambah Bupati Sanjaya. (BEM/Pro)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI