back to top
Minggu, Desember 14, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahGianyar Wajibkan Desa Anggarkan Rp300 Juta untuk Penanganan Sampah Mulai 2026

Gianyar Wajibkan Desa Anggarkan Rp300 Juta untuk Penanganan Sampah Mulai 2026

Gianyar, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, mewajibkan 64 desa di wilayahnya menganggarkan minimal Rp300 juta per tahun untuk penanganan sampah berbasis sumber mulai 2026, sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah desa yang dinilai masih belum optimal.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Dinas PMD Gianyar, I Gede Daging, di Gianyar, Kamis (11/12), dan akan dibiayai melalui Bagi Hasil Pajak (BHP) yang diterima desa.

Alokasi Anggaran Sampah Desa Capai Rp171 Miliar

Pada 2026, total Bagi Hasil Pajak untuk seluruh desa di Gianyar mencapai Rp171 miliar, sehingga rata-rata setiap desa memperoleh sekitar Rp2,6 miliar. Dari jumlah itu, minimal Rp300 juta wajib dialokasikan khusus untuk program pengelolaan sampah di tingkat desa.

Ruang Lingkup Penggunaan Anggaran

Pemkab Gianyar memberikan fleksibilitas bagi desa untuk menyesuaikan program sesuai kebutuhan lokal. Dana pengelolaan sampah dapat digunakan untuk:

  • Peningkatan kapasitas dan operasional TPS3R.
  • Pembuatan lubang komposter atau teba modern di area publik maupun rumah warga.
  • Perekrutan tenaga pengelola sampah.
  • Edukasi pemilahan sampah, termasuk biaya narasumber dan operasional kegiatan.
  • Pengadaan sarana angkutan, fasilitas pengolahan, dan pemasangan CCTV untuk mencegah pembuangan sampah liar.
  • Pelatihan pembuatan produk bernilai tambah dari sampah seperti kerajinan dan cinderamata, dan program lain sesuai inovasi masing-masing desa.

Penguatan Peran Desa dalam Menangani Sampah

Menurut I Gede Daging, kebijakan ini dirancang untuk memastikan desa menjadi garda terdepan dalam mengatasi persoalan sampah di Gianyar.

“Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam penanganan sampah, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

Kondisi Pengelolaan Sampah di Gianyar Saat Ini

Gianyar saat ini memiliki TPA Temesi seluas 6,5 hektare dan 46 TPS3R yang tersebar di berbagai desa. Dukungan armada meliputi 4 alat berat, 7 truk hidrolik (arm roll), 25 truk sampah, dan 45 truk desa lainnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbulan sampah Gianyar pada 2024 mencapai 205.129 ton, atau sekitar 562 ton per hari.

Komposisi sampah terbanyak adalah Kayu dan ranting: 46%, Sisa makanan: hampir 17%, Plastik: 18,93%, sisanya adalah jenis sampah lainnya.

Pemkab Gianyar berharap standar minimal anggaran ini dapat mendorong desa berinovasi dan mempercepat pengurangan timbulan sampah. Masyarakat diharapkan turut mendukung gerakan pemilahan sampah dari rumah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI