back to top
Rabu, Januari 7, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahGubernur Bali Pimpin Upacara Penyucian Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung

Gubernur Bali Pimpin Upacara Penyucian Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung

Denpasar, Balienews.com – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin upacara persembahyangan dan penyucian di zona inti kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang berlokasi di Kabupaten Klungkung, Selasa (30/12).

Ritual sakral ini menjadi bagian penting sebelum dimulainya pembangunan kawasan PKB yang direncanakan mulai tahun 2026.

Upacara yang digelar meliputi Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot.

Seluruh rangkaian prosesi dilaksanakan serentak di empat penjuru mata angin kawasan PKB, yakni Purwa (timur), Daksina (selatan), Pascima (barat), dan Utara.

Menurut Gubernur Koster, ritual ini merupakan bentuk penyucian kawasan sekaligus permohonan keharmonisan antara manusia, alam, dan Hyang Widhi Wasa sebelum pembangunan fisik dimulai.

“Ini bagian dari rangkaian prosesi niskala sebagai bentuk penyucian serta permohonan keharmonisan sebelum dimulainya pembangunan zona inti Pusat Kebudayaan Bali,” ujar Koster.

Alasan Penyucian Kawasan PKB

Gubernur Bali menjelaskan, kawasan PKB seluas 326 hektare yang mencakup Desa Tangkas, Gelgel, Jumpai (Kecamatan Klungkung), serta Desa Sampalan Kelod dan Gunaksa (Kecamatan Dawan) memiliki sejarah kelam.

Wilayah ini pernah terdampak letusan Gunung Agung tahun 1963 yang menimbulkan banyak korban jiwa. Selain itu, kawasan tersebut juga sempat menjadi lokasi galian C selama puluhan tahun.

“Sejak 1963 kawasan ini menjadi lokasi aktivitas galian C hingga sumber daya pasirnya habis dikeruk, bahkan sempat terbengkalai dan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” kata Koster.

Kondisi itulah yang mendasari pentingnya prosesi penyucian secara niskala sebelum pembangunan dimulai.

Pembangunan PKB Dibagi Tiga Zona

Setelah upacara penyucian, Pemerintah Provinsi Bali akan melanjutkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang dirancang dalam tiga zona, yaitu: Zona inti, Zona penunjang, dan Zona penyangga.

Pembangunan dilakukan secara bertahap, dengan fokus awal pada zona inti mulai tahun 2026.

Fasilitas Budaya di Zona Inti

Pada tahap awal, zona inti akan dibangun sebagai pusat kegiatan seni dan budaya Bali. Fasilitas yang direncanakan meliputi: panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, fasilitas pendukung seni dan budaya lainnya.

Zona ini dirancang menjadi pusat penyelenggaraan berbagai agenda besar seperti Pesta Kesenian Bali (PKB), Festival Seni Bali Jani, dan kegiatan budaya berskala nasional maupun internasional.

Anggaran Rp1,2 Triliun, Target Rampung 2027

Gubernur Koster mengungkapkan, saat ini Pemprov Bali tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) yang ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.

“Jika DED selesai, proses tender pembangunan bisa dimulai pada Februari atau paling lambat April 2026, dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Pembangunan zona inti ditargetkan berlangsung hingga 2027, sehingga pada 2028, Pesta Kesenian Bali ke-50 diharapkan dapat digelar di Kabupaten Klungkung.

PKB Jadi Pusat Budaya dan Destinasi Wisata Baru

Selama ini, Pesta Kesenian Bali dan berbagai agenda budaya terpusat di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar. Seiring meningkatnya jumlah seniman dan pengunjung, fasilitas di kawasan tersebut dinilai sudah tidak lagi memadai.

Pemprov Bali berharap keberadaan PKB dapat menjadi pusat kebudayaan baru sekaligus destinasi wisata budaya dan motor pertumbuhan ekonomi bagi wilayah Klungkung, Karangasem, Gianyar, dan Bangli.

“Kami berharap persembahyangan ini melancarkan seluruh rencana pembangunan demi manfaat besar bagi masyarakat Bali,” tutup Koster. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI