Tabanan, Balienews.com – Perayaan Hari Raya Natal 2025 membawa kabar gembira bagi Warga Binaan umat Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Sebanyak sembilan Warga Binaan menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan, dengan dua orang di antaranya langsung bebas, Kamis (25/12/2025).
Remisi ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus apresiasi atas kepatuhan serta partisipasi aktif Warga Binaan dalam program pembinaan.
Rincian Penerima Remisi Natal
Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Tabanan, dari total sembilan penerima remisi Natal 2025, tujuh orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, sementara dua orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang langsung membebaskan mereka pada hari pemberian remisi.
Pemberian remisi keagamaan ini merupakan agenda rutin yang diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Apresiasi atas Perilaku Positif Warga Binaan
Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa remisi keagamaan bukan sekadar hak, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Menurutnya, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus menjaga kedisiplinan serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi syarat, terutama mereka yang berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Prawira.
Ungkapan Syukur Warga Binaan yang Langsung Bebas
Salah seorang Warga Binaan penerima RK II, Tomi, mengungkapkan rasa syukur atas remisi Natal yang diterimanya.
Ia mengaku bersyukur dapat langsung menghirup udara bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.
“Puji Tuhan, remisi Natal ini sangat berarti bagi saya. Terlebih saya memperoleh RK II sehingga bisa langsung bebas hari ini dan berkumpul kembali dengan keluarga. Ini merupakan berkah yang tidak terhingga,” tuturnya dengan haru.
Pihak Lapas berharap pemberian remisi Natal 2025 ini tidak hanya menjadi hadiah sesaat, tetapi juga mendorong Warga Binaan untuk benar-benar berubah dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (BEM)




