back to top
Jumat, Februari 20, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaNasionalDJP Ingatkan Modus Penipuan Pajak 2026, Waspada File APK dan Tautan Palsu...

DJP Ingatkan Modus Penipuan Pajak 2026, Waspada File APK dan Tautan Palsu Coretax

Denpasar, Balienews.com – Maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali terjadi pada Februari 2026. Pelaku memanfaatkan isu perpajakan seperti pemadanan NIK-NPWP dan implementasi aplikasi Coretax untuk menipu wajib pajak.

DJP meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan hanya menggunakan kanal resmi untuk layanan perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, Rabu (18/2/2026), menegaskan bahwa pelaku kerap mencatut nama pejabat dan pegawai DJP guna meyakinkan calon korban.

Modus Penipuan Pajak Terbaru

Menurut DJP, pelaku memanfaatkan isu-isu aktual perpajakan sebagai umpan. Beberapa di antaranya:

  • Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Konfirmasi atau pembaruan data perpajakan.
  • Implementasi aplikasi Coretax DJP.
  • Isu mutasi atau promosi pejabat DJP.
Baca Juga :  Orang Tua Harus Proaktif Awasi Anak di Dunia Digital, Cegah Risiko Konten Negatif

Pelaku biasanya menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan meminta mengunduh file berformat .apk yang berpotensi mengandung malware. Ada juga modus pengiriman tautan palsu untuk mengunduh aplikasi M-Pajak.

Selain itu, korban dihubungi dengan alasan pelunasan tagihan pajak, pencairan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), hingga pembayaran meterai elektronik melalui tautan tertentu.

Tak hanya lewat pesan singkat, pelaku juga melakukan panggilan telepon dan meminta transfer uang dengan mengatasnamakan pejabat DJP.

DJP Tegaskan Layanan Hanya Lewat Kanal Resmi

Inge menegaskan, seluruh layanan perpajakan hanya dilakukan melalui kanal resmi DJP. Otoritas pajak tidak pernah meminta wajib pajak mentransfer dana ke rekening pribadi atau mengunduh aplikasi dari tautan tidak jelas.

Baca Juga :  Hati-Hati Pengangguran Karena AI, Belajar AI Sekarang Sebelum Terlambat

Masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan diminta segera melakukan verifikasi melalui:

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum.

Pentingnya Verifikasi dan Literasi Digital

DJP berharap masyarakat semakin cermat menyikapi informasi yang mengatasnamakan institusi perpajakan.

Verifikasi melalui kanal resmi menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian finansial dan penyalahgunaan data pribadi di tengah meningkatnya kejahatan siber.

Jika menerima pesan mencurigakan, jangan panik. Jangan klik tautan atau unduh file apa pun sebelum memastikan kebenarannya. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI