Tabanan, Balienews.com – Nuanu Creative City resmi menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai pura kawasan setelah proses restorasi selama delapan bulan, yang didukung Nuanu Social Fund, di kawasan Nuanu, Bali. Penetapan ini dilakukan bersama keluarga pengempon, pemuka adat, dan masyarakat setempat, serta ditandai dengan upacara Ngenteg Linggih sebagai simbol kesiapan pura kembali menjalankan fungsi spiritualnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Nuanu dalam mengintegrasikan pengembangan kawasan dengan pelestarian budaya dan nilai spiritual Bali.
Restorasi Delapan Bulan dan Penetapan Pura Kawasan
Proses restorasi Pura Beji Dalem Segara berlangsung selama delapan bulan melalui kolaborasi antara pengembang, keluarga pengempon, dan masyarakat sekitar. Dukungan penuh dari Nuanu Social Fund memastikan perbaikan pura dilakukan secara menyeluruh.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan upacara Ngenteg Linggih, yang menjadi penanda bahwa pura telah siap kembali difungsikan sebagai tempat ibadah dan aktivitas keagamaan masyarakat.
Filosofi Pengembangan: Budaya Bukan Sekadar Latar
Penetapan ini mencerminkan pendekatan Nuanu dalam mengembangkan kawasan di Bali. Budaya tidak diposisikan sebagai elemen pelengkap, melainkan sebagai inti dari pembangunan.
Nuanu menyadari bahwa kawasan yang dikembangkan memiliki nilai spiritual, sosial, dan seremonial yang telah hidup sejak lama. Oleh karena itu, setiap proses pembangunan dilakukan dengan prinsip menjaga, menghormati, dan melanjutkan tradisi yang ada.
Bagian dari 12 Pura di Kawasan Nuanu
Pura Beji Dalem Segara merupakan satu dari 12 pura yang berada di dalam kawasan Nuanu. Pura utama (kahyangan) di kawasan ini adalah Pura Luhur Dalem Bomo.
Seluruh pura tersebut telah ada jauh sebelum pengembangan kawasan dimulai. Sebagian besar merupakan pura keluarga yang memiliki peran penting dalam kehidupan religius masyarakat serta menjadi bagian dari memori budaya setempat.
Komitmen Nuanu: Pelestarian dan Edukasi Budaya
CEO Nuanu Creative City, Lev Kroll, menegaskan bahwa pengembangan kawasan bertujuan menciptakan solusi yang saling menguntungkan.
Menurutnya, restorasi pura tidak hanya untuk mengembalikan fungsi spiritual, tetapi juga membuka ruang edukasi bagi pengunjung untuk mengenal budaya Bali lebih dalam.
“Bersikap menghormati tidak hanya berarti melestarikan, tetapi juga memperkuat nilai dan makna budaya itu sendiri,” ujarnya.
Sejarah Pura dan Peran Keluarga Pengempon
Pura Beji Dalem Segara memiliki akar sejarah dari keberadaan sumber air alami (beji). Sumber air ini ditemukan oleh leluhur keluarga Sudiana dari Banjar Beraban, yang hingga kini tetap menjadi pengempon pura.
Meski ditetapkan sebagai bagian dari kawasan Nuanu, kepemilikan pura tetap berada di tangan keluarga Sudiana. Penetapan dilakukan melalui kesepakatan bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dan tradisi lokal.
Pendekatan Kolaboratif dalam Restorasi
Brand & Communications Director Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat praktis dan kolaboratif.
Restorasi dilakukan bersama masyarakat dan pengempon agar pura tetap berfungsi dengan baik sebagai tempat suci. Fokus utama adalah menjaga agar pura tetap hidup, terawat, dan terus terhubung dengan masyarakat yang telah lama menjaganya.
Integrasi Spiritual dalam Pengembangan Kawasan
Upacara Ngenteg Linggih yang melibatkan masyarakat setempat menjadi simbol penting bahwa struktur budaya tidak boleh tergeser menjadi sekadar simbol.
Nuanu menegaskan bahwa keberadaan pura harus tetap terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari, bukan terpisah dari aktivitas kawasan.
Seiring perkembangan kawasan, 12 pura yang ada tetap menjadi bagian dari kerangka spiritual yang menyatu dengan kehidupan masyarakat. (BEM)




