Jakarta, Balienews.com – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membatasi distribusi hanya pada hari sekolah. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian/lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (2/4/2026), sebagai langkah meningkatkan efektivitas program sekaligus menekan anggaran negara di tengah tekanan global.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa sebelumnya MBG tetap disalurkan saat hari libur, namun dinilai tidak efektif karena siswa tidak berada di sekolah. Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dan optimal.
Distribusi MBG Fokus Hari Sekolah
Menurut Zulkifli Hasan, ke depan MBG hanya diberikan saat hari belajar aktif di sekolah, umumnya lima hari dalam sepekan.
“Kalau libur, termasuk saat Lebaran, tidak efektif karena siswa tidak berada di sekolah. Maka MBG hanya diberikan saat hari sekolah,” ujarnya.
Namun, skema ini tetap fleksibel. Untuk sekolah dengan sistem enam hari belajar, distribusi MBG akan tetap dilakukan enam kali dalam seminggu mengikuti kehadiran siswa.
Kelompok Rentan Tetap Terima 6 Hari
Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok rentan. Berdasarkan pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN), ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap menerima bantuan MBG selama enam hari dalam sepekan, tanpa terpengaruh kalender sekolah.
Zulkifli Hasan menegaskan, kelompok ini menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi masa depan Indonesia.
Daerah 3T dan Wilayah Stunting Dapat Perlakuan Khusus
Kebijakan khusus juga diterapkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan angka stunting tinggi seperti di Nusa Tenggara Timur dan Papua.
Distribusi MBG di wilayah tersebut tetap dilakukan hingga enam hari dalam sepekan, bahkan bisa ditambah sesuai kebutuhan.
“Daerah dengan stunting tinggi dan wilayah 3T akan mendapatkan penanganan khusus,” kata Zulkifli Hasan.
Potensi Penghematan Capai Rp20 Triliun
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memperkirakan perubahan skema ini dapat menghemat anggaran negara hingga Rp20 triliun per tahun.
Penghematan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik di kawasan Asia Barat.
Gaji Petugas MBG Tetap Aman
Meski frekuensi distribusi dikurangi di beberapa wilayah, pemerintah memastikan tidak ada perubahan pada gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Tidak ada perubahan, tetap seperti sebelumnya,” tegas Dadan.
Perubahan skema MBG diharapkan membuat program lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan. (BEM)




