back to top
Sabtu, Agustus 30, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahPelaku Pariwisata Resah Pungutan Royalti Musik, Dinilai Tidak Masuk Akal

Pelaku Pariwisata Resah Pungutan Royalti Musik, Dinilai Tidak Masuk Akal

Denpasar, Balienews.com – Pelaku pariwisata di Bali mengaku resah atas pungutan royalti pemutaran lagu atau musik yang dinilai belum jelas dan tidak masuk akal. Mereka mempertanyakan dasar penentuan tarif yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan, bahkan hingga miliaran, tanpa kejelasan daftar lagu yang dikenai royalti.

Royalti Musik Dinilai Membebani Usaha

Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, IB Gede Sidharta Putra atau Gusde, mengatakan para pelaku usaha sebenarnya tidak menolak membayar royalti, asalkan tarif yang dikenakan wajar dan transparan.

“Di Santrian hotel sebelumnya hanya membayar sekitar Rp6 juta per tahun. Namun ada restoran kecil yang diminta Rp30 juta sampai Rp40 juta per bulan. Bahkan ada kasus lain, satu usaha diminta hingga Rp2 miliar. Dari mana angka itu muncul?” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Bali Perintahkan Tindak Tegas Premanisme untuk Jaga Keamanan dan Pariwisata

Menurut Gusde, ketidakjelasan ini membuat banyak pelaku usaha bingung, karena tidak semua tempat memutar musik berhak cipta.

“Kalau ada penyanyi yang sudah membebaskan karyanya, seharusnya tidak masuk daftar pungutan. LMKN perlu memberi informasi jelas,” tegasnya.

Sosialisasi Dinilai Minim

Pelaku usaha juga mengeluhkan minimnya sosialisasi terkait aturan royalti. Mereka mengaku tidak tahu persis daftar lagu, playlist, maupun kategori musik yang masuk kewajiban pembayaran.

“Banyak kerancuan. Ini yang membuat pelaku pariwisata enggan membayar karena tidak jelas,” kata Gusde.

Beban Pajak Semakin Berat

Selain royalti musik, dunia usaha juga dibebani berbagai pungutan lain seperti PPN dan PBB. Kondisi ini dinilai memberatkan, apalagi harga kamar hotel tidak pernah naik, sementara jumlah hotel terus bertambah sehingga persaingan semakin ketat.

Baca Juga :  Jalan Ambrol di Tabanan, Kunjungan Wisatawan ke Ulundanu Beratan Turun 20 Persen

Harapan Pelaku Usaha

Gusde menekankan bahwa pengusaha pariwisata siap membayar kewajiban, namun dengan syarat tarifnya masuk akal dan proporsional. Ia juga meminta pemerintah membantu memperbesar pasar pariwisata, bukan hanya menambah beban pungutan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya perbaikan fasilitas publik di kawasan wisata seperti Sanur agar mendukung kenyamanan wisatawan. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI