Denpasar, Balienews.com – Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung meninjau lokasi banjir di kawasan Jembatan Pasar Kumbasari, Denpasar, Rabu (10/9/2025) pagi. Banjir terjadi setelah hujan deras mengguyur sejak Selasa (9/9) malam hingga Rabu pagi, menyebabkan meluapnya Tukad Badung dan merusak sejumlah bangunan, termasuk sebuah toko kain yang ambruk tersapu arus.
Dalam peninjauan di bawah guyuran hujan, Koster memastikan langkah cepat penanganan banjir akan segera dilakukan. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan memanfaatkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu korban terdampak.
“Hari ini saya baru meninjau satu titik Pasar Kumbasari, dan lokasi toko ambruk. Toko ini jualan kain. Tadi saya sudah mengecek dana yang ada di Pemprov, Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), itu akan kita manfaatkan untuk membantu korban,” kata Koster.
Koordinasi dengan Pemkot Denpasar
Gubernur Bali menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk mempercepat rehabilitasi pascabencana. Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar akan berbagi pembiayaan guna menangani kerusakan bangunan dan kerugian material milik pedagang.
“Nanti kita akan kumpul dengan Pak Walikota, sharing pembiayaan, ada yang harus direhab, dibangun kembali, kemudian juga kerugian material seperti produk-produk kain yang dijual, juga korban yang lain, itu akan kita carikan pendanaan dari APBD Provinsi Bali,” jelas Koster.
Pendanaan akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali, setelah dilakukan perhitungan kebutuhan menyeluruh pascabanjir.
Penanganan Korban dan Santunan
Terkait korban hilang, Gubernur meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan masyarakat agar pencarian dapat dilakukan lebih cepat.
“Saya minta BPBD bersinergi dengan masyarakat untuk mencari korban. Bagi korban meninggal itu juga ada santunannya, Rp15 juta, nanti kita akan pertimbangkan lagi,” tandas Koster.
Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi pascabanjir dan menjamin bantuan segera tersalurkan bagi korban terdampak. (BEM)