Denpasar, Balienews.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sapta Andika di Denpasar, Bali, menjadi salah satu sekolah yang lebih dulu menerapkan pembelajaran koding sebelum ditetapkannya regulasi resmi dari pemerintah.
Program ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan kemampuan pemecahan masalah pelajar di era teknologi.
Kepala SMP Sapta Andika, I Gede Eka Nuryada, menjelaskan bahwa pembelajaran koding telah diterapkan sejak 2022, atau jauh sebelum keluarnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mewajibkan mata pelajaran pilihan koding dan kecerdasan artifisial (AI).
“Sebelum ada Permendikdasmen, kami sudah berikan koding pada 2022,” ujarnya di Denpasar, Kamis (3/10).
Pembelajaran Koding Dilaksanakan di Laboratorium Komputer
Kegiatan belajar koding diberikan kepada siswa kelas VIII dan berlangsung di laboratorium komputer sekolah. Dua guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mengampu kegiatan ini.
Laboratorium tersebut dilengkapi dengan 45 unit komputer dan 40 perangkat koding Arduino, memungkinkan setiap siswa melakukan praktik secara langsung.
Guru TIK Zakaria Abdul Jalil menjelaskan bahwa materi yang diajarkan berupa teknik dasar koding dengan pendekatan Scratch, sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Bahasa Pemrograman Scratch untuk Siswa Menengah
Scratch merupakan bahasa pemrograman visual yang dirancang agar mudah dipahami oleh pelajar dari tingkat SD hingga SMA. Siswa tidak perlu menulis kode panjang karena sistemnya berbasis balok perintah (block coding) yang intuitif.
Melalui Scratch, siswa dapat menciptakan gim, animasi, materi belajar interaktif, hingga alat bantu presentasi.
“Kami ingin mereka tidak hanya menikmati gim atau konten di internet, tapi memahami cara membuatnya. Dengan begitu, mereka juga belajar cara berpikir kritis dan memecahkan masalah,” kata Zakaria.
Berprestasi di Ajang Nasional
Implementasi pembelajaran koding di SMP Sapta Andika membuahkan hasil membanggakan. Para siswa berhasil meraih juara tiga pada Olimpiade Informatika Nasional 2023 dan juara pertama nasional pada ajang serupa di 2024.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kemampuan digital dapat diasah sejak dini melalui pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sejalan dengan Kebijakan Nasional
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menetapkan bahwa koding dan kecerdasan artifisial (AI) menjadi mata pelajaran pilihan yang akan diterapkan secara bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026.
Regulasi tersebut merevisi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kompetensi digital generasi muda dalam menghadapi tantangan global di era teknologi dan kecerdasan buatan.
Langkah SMP Sapta Andika Denpasar menjadi contoh nyata transformasi pendidikan berbasis teknologi di tingkat sekolah menengah. Dengan keterampilan koding, siswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta inovasi digital masa depan. (BEM)