Tabanan, Balienews.com – Kabupaten Tabanan kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025, sebanyak 133 desa di Kabupaten Tabanan berhasil mempertahankan status sebagai Desa Mandiri.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dan masyarakat desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sejak 2023. Secara nasional, terdapat 20.503 desa mandiri di seluruh Indonesia, sementara 4.694 desa masih berstatus sangat tertinggal.
Makna dan Kriteria Desa Mandiri
Desa Mandiri merupakan status tertinggi dalam Indeks Desa Membangun (IDM) yang menunjukkan tingkat pembangunan optimal di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan. Desa yang masuk kategori ini memiliki ketahanan kuat, pemerintahan efektif, serta pelayanan publik yang berkelanjutan.
Penilaian IDM mengacu pada enam dimensi utama, yaitu: Layanan dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata kelola pemerintahan.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat potensi lokal, serta mendorong pemerintahan desa yang partisipatif dan inovatif.
Daftar Desa Mandiri Terbaik dan Terendah di Tabanan
Berdasarkan hasil pengukuran IDM Tahun 2025, lima desa dengan skor tertinggi di Kabupaten Tabanan adalah:
- Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan – skor 95,59
- Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan – skor 95,12
- Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg – skor 94,49
- Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg – skor 93,07
- Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg – skor 92,76
Sementara lima desa dengan skor IDM terendah adalah:
- Desa Kediri, Kecamatan Kediri – skor 79,69
- Desa Geluntung, Kecamatan Marga – skor 79,84
- Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga – skor 79,84
- Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat – skor 79,84
- Desa Gadungsari, Kecamatan Selemadeg Timur – skor 79,84
Apresiasi Bupati Sanjaya untuk Masyarakat Desa
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang berhasil menjaga predikat Desa Mandiri selama tiga tahun berturut-turut.
“Capaian ini bukan hanya angka, tetapi cerminan semangat gotong royong, kemandirian, dan ketahanan masyarakat desa kita. Saya ucapkan selamat, karena 133 desa di Tabanan mampu mempertahankan statusnya sebagai Desa Mandiri. Ini bukti nyata bahwa spirit Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani benar-benar hidup di tengah masyarakat,” ujar Bupati Sanjaya, Jumat (10/10).
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk terus memperkuat pembangunan desa melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan ekonomi lokal, serta digitalisasi pelayanan publik agar desa semakin adaptif terhadap perubahan zaman.
Dorongan Dinas PMD untuk Inovasi dan Kolaborasi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menilai capaian ini sebagai refleksi keberhasilan kolaborasi pemerintah dan masyarakat desa.
“Ini bukan kompetisi, melainkan umpan balik atas kinerja dan keberhasilan desa dalam mengelola pembangunan secara berkelanjutan. Melalui hasil IDM ini, kita dapat melihat di mana posisi desa dan apa yang perlu diperkuat,” ujarnya.
Supartiwi menambahkan, Dinas PMD akan terus mendorong pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, dan inovasi berbasis potensi lokal, agar setiap desa tidak hanya mandiri secara status, tetapi juga tangguh secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. (BEM/r)