back to top
Jumat, November 21, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaHukum & KriminalKapolda Bali Kumpulkan Konsulat Asing Bahas Pengawasan WNA

Kapolda Bali Kumpulkan Konsulat Asing Bahas Pengawasan WNA

Denpasar, Balienews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menggelar pertemuan dengan puluhan perwakilan konsulat asing di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (31/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebanyak 24 konsulat dari total 32 yang diundang hadir dalam pertemuan itu, di antaranya perwakilan dari Amerika Serikat, Australia, China, Jepang, Korea Selatan, Rusia, Spanyol, dan Thailand.

Keamanan Jadi Kunci Pariwisata Berkualitas

Dalam sambutannya, Kapolda Bali menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan pondasi utama pariwisata berkualitas. Menurutnya, rasa aman bagi wisatawan domestik maupun internasional akan berdampak langsung pada citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Baca Juga :  Festival Ogoh-Ogoh Singasana Ke-II 2025: Semarakkan Nyepi dengan Kreativitas Generasi Muda Tabanan

“Bali adalah destinasi dunia. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama agar pariwisata tetap berjalan baik dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujar Daniel.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang melibatkan WNA, seperti penyelundupan narkotika, investasi fiktif, dan kejahatan siber, yang perlu menjadi perhatian bersama.

Polda Bali, tegasnya, akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah hukumnya.

Kolaborasi Polda, Imigrasi, dan Konsulat Asing

Kapolda Bali menekankan pentingnya sinergi antara Polda Bali, pihak Imigrasi, dan konsulat asing dalam memantau aktivitas WNA. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum dan administrasi keimigrasian di Pulau Dewata.

Baca Juga :  Bali Jadi Tuan Rumah IATP Conference ke-132, Delegasi Kunjungi Tanah Lot

Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihak Imigrasi telah mendeportasi 236 WNA, terbanyak berasal dari Rusia, Amerika Serikat, Australia, Ukraina, dan India.

Dalam berbagai operasi yustisi yang digelar, petugas juga menemukan pelanggaran administrasi keimigrasian di sejumlah vila dan hotel yang dilakukan oleh warga negara asing.

Konsulat Asing Soroti Kejahatan Lintas Negara

Pertemuan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kapolda Bali dan perwakilan konsulat asing. Salah satu isu yang mencuat datang dari Konsulat Korea Selatan, yang menyoroti peningkatan kasus penipuan dan eksploitasi lintas negara, baik yang dilakukan maupun dialami oleh WNA.

Mereka mengusulkan agar kerja sama penegakan hukum antara Indonesia dan negara sahabat terus ditingkatkan.

Baca Juga :  Sopir Pariwisata Bali Gelar Aksi Damai, Tuntut Perda Transportasi dan Perlindungan Budaya

Pertemuan Rutin Demi Keamanan Bali yang Berkelanjutan

Kapolda Bali memastikan bahwa forum komunikasi antara Polda Bali, Pemprov Bali, dan komunitas konsulat asing akan dijadikan agenda rutin.

“Pertemuan seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang kuat dan menciptakan keamanan berkelanjutan di Bali. Kami siap menerima masukan dari seluruh pihak demi menjaga Bali tetap aman, damai, dan berdaya saing di dunia pariwisata internasional,” kata Daniel menutup pertemuan. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI