back to top
Senin, Januari 19, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahTabanan dan Imigrasi Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Layanan Publik

Tabanan dan Imigrasi Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Layanan Publik

Tabanan, Balienews.com — Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Wakil Bupati I Made Dirga menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12).

Kegiatan yang melibatkan Ditjen Imigrasi, Pemkab Tabanan, Pemkab Klungkung, dan Universitas Udayana ini bertujuan mempercepat operasionalisasi layanan imigrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Kolaborasi Lintas Lembaga Untuk Tingkatkan Layanan Imigrasi

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi dengan tiga pihak, yakni Universitas Udayana, Pemkab Tabanan, dan Pemkab Klungkung.

Kerja sama dengan Universitas Udayana mencakup penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan penguatan SDM.

Sedangkan PKS dengan Pemkab Tabanan dan Pemkab Klungkung menitikberatkan pada percepatan operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Angkutan Siswa Gratis Tabanan Resmi Beroperasi, 242 Armada Siap Antar Jemput Pelajar

Acara turut dihadiri Asisten III Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bali, Bupati Klungkung, Rektor Universitas Udayana, jajaran Forkopimda, Kepala Bakeuda Tabanan, dan para mahasiswa peserta kuliah umum.

Wabup Dirga Tekankan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dalam kesempatan tersebut, Wabup I Made Dirga menegaskan dukungan penuh Pemkab Tabanan untuk mempercepat hadirnya layanan imigrasi yang lebih efektif dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Ia menilai kolaborasi berbagai pihak sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong SDM yang unggul.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum serta penyerahan cinderamata kepada para pihak yang hadir.

Harapan ke Depan: Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Melalui PKS ini, pemerintah daerah berharap percepatan operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan dan Klungkung dapat segera terwujud, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. (BEM/Pro)

Baca Juga :  133 Desa di Tabanan Jalani Pelatihan Pendataan untuk Sistem Informasi Presisi
BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI