Tabanan, Balienews.com – Dari total 630 koperasi di Kabupaten Tabanan, sebanyak 69 koperasi dinyatakan tidak aktif. Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja berencana melakukan pendampingan dan pembinaan agar koperasi yang tidak aktif tersebut dapat kembali beroperasi.
Langkah ini disiapkan untuk menjaga keberlangsungan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, Rabu (14/1).
Kecamatan Tabanan Paling Banyak Koperasi Tidak Aktif
Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, Kecamatan Tabanan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah koperasi tidak aktif terbanyak, yakni 26 koperasi dari total 161 koperasi.
Selanjutnya, Kecamatan Kediri memiliki 15 koperasi tidak aktif, disusul Kecamatan Baturiti dengan 11 koperasi. Sementara itu, seluruh koperasi di Kecamatan Pupuan masih berstatus aktif, menjadikannya wilayah dengan tingkat kesehatan koperasi terbaik di Tabanan.
Pemkab Tabanan Utamakan Pembinaan, Bukan Pembubaran
Kepala Bidang Kelembagaan, Pengawasan, Pemberdayaan, dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Ni Nyoman Rusmini, menegaskan bahwa koperasi yang tidak aktif tidak serta-merta dibubarkan.
“Koperasi yang terdata tidak aktif akan kami lakukan pembinaan agar bisa kembali aktif. Namun jika memang sudah tidak memungkinkan untuk dihidupkan kembali, maka akan dilakukan pembubaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan pendampingan menjadi prioritas pemerintah daerah sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.
RAT Jadi Indikator Utama Kesehatan Koperasi
Rusmini menjelaskan, terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan koperasi menjadi tidak aktif. Di antaranya:
- Tidak lagi menjalankan kegiatan operasional
- Tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut
- Tidak menyampaikan laporan RAT kepada dinas terkait atau melalui sistem Online Data System (ODS)
“Kepatuhan terhadap RAT menjadi indikator penting kesehatan koperasi. Jika RAT tidak dilakukan dan laporan tidak masuk, koperasi otomatis masuk kategori tidak aktif,” jelasnya.
Pendampingan Difokuskan pada Penguatan Kelembagaan
Ke depan, pembinaan koperasi akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, pendampingan administrasi, serta mendorong pengurus koperasi kembali menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali koperasi yang ‘sakit’ sekaligus memperkuat peran koperasi dalam menopang perekonomian masyarakat Tabanan. (BEM)




