back to top
Minggu, Februari 1, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahKemenperin Serahkan Izin Usaha Arak Bali ke Perumda Pemprov Bali

Kemenperin Serahkan Izin Usaha Arak Bali ke Perumda Pemprov Bali

Badung, Balienews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyerahkan izin usaha industri arak Bali kepada perusahaan umum daerah (Perumda) milik Pemerintah Provinsi Bali dalam peringatan Hari Arak Bali ke-6, Kamis (29/1) di Kabupaten Badung.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi lebih dari 1.472 petani dan perajin arak Bali agar semakin sejahtera dan berdaya saing, termasuk menuju pasar ekspor.

Izin usaha tersebut akan dikelola oleh PT Kanti Barak Sejahtera, anak perusahaan Perumda Kerta Bali Saguna, yang ditunjuk sebagai pengelola produksi minuman beralkohol khas Bali secara legal dan terstandar.

Kemenperin Dorong Pembinaan Petani dan Perajin Arak

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan izin ini diberikan untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi petani dan perajin arak Bali.

“Pada momen ini kami menyerahkan izin usaha industri yang nantinya akan digunakan oleh anak Perumda Kerta Bali Saguna, yaitu PT Kanti Barak Sejahtera, untuk mengelola izin produksi minuman beralkohol Provinsi Bali,” ujar Putu Juli.

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut nantinya fokus melakukan pembinaan menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas produk, standarisasi, pengemasan, hingga pemasaran agar arak Bali dapat diterima konsumen nasional maupun internasional.

Arak Bali Ditargetkan Berorientasi Ekspor

Menurut Kemenperin, pengelolaan izin secara profesional akan menciptakan nilai tambah bagi arak Bali sebagai produk fermentasi dan destilasi khas daerah.

Arak Bali tidak hanya diposisikan sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Putu Juli meyakini, jika dikelola dengan baik, industri arak Bali dapat tumbuh berkelanjutan dan memberi kontribusi nyata terhadap kesejahteraan petani serta perajin lokal.

Pelaku Pariwisata Diminta Ikut Memasarkan Arak Bali

Kemenperin juga mendorong keterlibatan pelaku industri pariwisata, seperti hotel, restoran, dan kafe, untuk berperan aktif memasarkan arak Bali dan brem sebagai produk unggulan daerah.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar arak Bali memiliki akses pasar yang lebih luas, seiring meningkatnya minat wisatawan terhadap produk lokal berbasis budaya.

Gubernur Bali: Perajin Tak Perlu Lagi Biaya Mahal

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penyerahan izin usaha tersebut. Ia mengaku kebijakan ini sangat membantu perajin dan petani arak lokal yang selama ini terkendala perizinan.

Selama ini, sekitar 58 merek arak Bali legal berpita cukai harus bernaung pada perusahaan berizin dengan biaya yang relatif mahal. Kehadiran izin yang dikelola anak Perumda Pemprov Bali dinilai akan meringankan beban para perajin.

“Saya minta PT Kanti Barak Sejahtera mengelola perizinan ini untuk memproduksi dan mengedarkan arak Bali, menaungi seluruh koperasi dan produsen arak di Bali agar tidak perlu lagi bernaung pada perusahaan yang berbiaya tinggi,” tegas Koster.

Pemprov Bali Targetkan Kualitas Arak Meningkat

Pemerintah Provinsi Bali berharap keberadaan izin usaha ini mampu menstimulasi produksi arak Bali yang semakin berkualitas, legal, dan kompetitif.

Dengan sistem yang terintegrasi, arak Bali diharapkan menjadi produk unggulan yang mampu meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI