Denpasar, Balienews.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol (Purn) Drs. Johni Asadoma di Ruang Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (30/1), untuk memperkuat keharmonisan hubungan masyarakat Bali dan NTT, khususnya diaspora NTT yang tinggal dan bekerja di Bali, menyusul sejumlah peristiwa yang melibatkan oknum warga asal NTT.
Pertemuan Resmi Dua Pemerintah Provinsi
Pertemuan resmi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, yakni Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Danrem 163/Wirasatya. Turut hadir Bupati Karangasem, Wakil Wali Kota Denpasar, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung.
Dari Pemerintah Provinsi NTT, selain Wakil Gubernur Johni Asadoma, hadir Bupati Sumba Timur, Bupati Sumba Barat Daya, Wakil Bupati Sumba Tengah, serta jajaran Pemerintah Provinsi NTT.
Komitmen Menjaga Ketertiban dan Kedamaian
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya menjaga dan merawat keharmonisan hubungan sosial, ketertiban, dan kedamaian antara warga Bali dan warga NTT.
Seluruh pihak sepakat hubungan yang telah terjalin selama puluhan tahun merupakan kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa yang harus terus dipelihara.
Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi NTT juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati adat, budaya, dan norma hukum yang berlaku, serta tidak mudah terprovokasi oleh tindakan oknum yang berpotensi merusak keharmonisan.
Wagub NTT Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam pernyataan tertulisnya, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali atas sejumlah peristiwa yang melibatkan oknum warga asal NTT di beberapa wilayah Bali.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat NTT, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Bali, tokoh adat, tokoh agama, dan Pemerintah Provinsi Bali,” tegas Johni Asadoma.
Ia mengaku prihatin dan menyesal atas tindakan oknum yang dinilai telah mencederai ketenangan, ketenteraman, serta keharmonisan kehidupan masyarakat Bali.
Imbauan untuk Diaspora NTT
Johni Asadoma menekankan pentingnya peran warga NTT yang merantau ke Bali maupun daerah lain agar mampu beradaptasi, menghormati adat istiadat dan budaya setempat, serta menaati norma hukum yang berlaku.
Menurutnya, kehadiran warga NTT di daerah perantauan harus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja.
Tolak Generalisasi, Dukung Penegakan Hukum
Pemerintah Provinsi NTT juga meminta agar perbuatan segelintir oknum tidak digeneralisasi, mengingat hubungan masyarakat Bali dan NTT telah terjalin lebih dari 70 tahun sebagai bagian penting dalam menjaga persatuan bangsa.
“Keharmonisan masyarakat Bali dan diaspora NTT merupakan salah satu pilar penopang NKRI yang harus terus dirawat dan dijaga bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov NTT mendukung penuh langkah penegakan hukum yang adil dan profesional terhadap warga NTT yang melanggar aturan.
Komitmen Bersama Bali–NTT
Pemprov Bali dan Pemprov NTT juga merujuk pada komitmen bersama bertajuk “Harmoni Kehidupan Bersama Bali–NTT” yang disepakati di Labuan Bajo pada 28 Januari 2026.
Kesepakatan tersebut mencakup penguatan komunikasi budaya, pembinaan warga sebelum migrasi, penegakan hukum yang proporsional, perlindungan hak dan kesetaraan warga, serta pembangunan narasi positif melalui kampanye bersama.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pentingnya memperkuat benang persaudaraan antarmasyarakat melalui langkah strategis yang menjunjung nilai kebangsaan, persatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dialog Budaya dan Kampanye Positif
Salah satu poin utama komitmen tersebut adalah penguatan komunikasi budaya dan pembukaan ruang dialog inklusif untuk mencegah kesalahpahaman antarbudaya.
Penyelesaian persoalan sosial juga didorong melalui mekanisme mediasi yang melibatkan tokoh adat dan komunitas.
Kedua provinsi sepakat membangun sinergi strategis melalui kampanye publik bersama guna menyebarkan narasi positif dan mengapresiasi kontribusi timbal balik masyarakat Bali dan NTT. (BEM)




