back to top
Sabtu, Februari 28, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahPemkab Badung Batasi Waktu Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 hingga Pukul 23.00 WITA

Pemkab Badung Batasi Waktu Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 hingga Pukul 23.00 WITA

Mangupura, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan akan membatasi waktu pawai ogoh-ogoh saat malam Pangrupukan, rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, maksimal hingga pukul 23.00 WITA.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah kemacetan, menjaga ketertiban lalu lintas, serta menghormati rangkaian ibadah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang berdekatan waktunya.

Pembatasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Badung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, baru-baru ini.

Kebijakan ini akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Badung menjelang Nyepi yang puncaknya jatuh pada 19 Maret 2026.

Pembatasan Waktu untuk Cegah Kemacetan

Menurut Sudarwitha, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intensif agar pelaksanaan pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan berakhir paling lambat pukul 23.00 WITA.

Baca Juga :  Ogoh-Ogoh Badung Tampil Kompetitif, Kungkang Siwa Raih Juara I Bhandana Bhuhkala Festival 2025

“Di Badung kami wajibkan sampai jam 23.00 WITA. Isu utama kita sekarang adalah kemacetan,” tegasnya.

Pangrupukan yang berlangsung sehari sebelum Nyepi identik dengan tradisi pawai ogoh-ogoh yang mengelilingi persimpangan jalan dan kawasan adat. Namun, di sejumlah ruas jalan utama yang padat kendaraan, kegiatan ini berpotensi menimbulkan titik-titik kemacetan.

Dengan pembatasan waktu, Pemkab Badung berharap arus lalu lintas tetap terkendali, terutama saat periode arus mudik yang meningkatkan volume kendaraan di Bali.

Toleransi di Tengah Dua Perayaan Besar

Tahun ini, perayaan Nyepi berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Berdasarkan kalender pemerintah, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026.

Artinya, saat Ngembak Geni atau sehari setelah Nyepi, umat Islam masih menjalani hari terakhir ibadah puasa Ramadan. Selain itu, malam Pangrupukan juga bertepatan dengan periode mudik, sehingga kepadatan lalu lintas diprediksi meningkat.

Baca Juga :  Seruan Bersama Nyepi dan Idul Fitri 2026 di Tabanan

Sudarwitha menegaskan, pembatasan ini juga bagian dari upaya menjaga toleransi antarumat beragama di Badung.

“Jangan sampai pawai ogoh-ogoh menjadi sumber kemacetan yang mengganggu pelaksanaan ibadah umat lain hingga subuh,” ujarnya.

Libatkan FKUB dan Perkuat Toleransi

Pemkab Badung optimistis kerukunan umat beragama di daerahnya sudah berjalan baik. Namun demikian, pendekatan persuasif dan sosialisasi tetap dilakukan secara berkelanjutan.

Dinas Kebudayaan juga menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung untuk memastikan komunikasi lintas agama berjalan efektif menjelang perayaan Nyepi dan Idul Fitri.

Kebijakan pembatasan waktu pawai ogoh-ogoh ini diharapkan menjadi solusi bijak demi menjaga kelancaran lalu lintas, kenyamanan masyarakat, dan harmoni antarumat beragama di Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Lampion Imlek 2577 Hiasi Tabanan, Simbol Harmoni dan Toleransi

Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan ini demi terciptanya perayaan Nyepi yang tertib, aman, dan penuh makna. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI