back to top
Selasa, Maret 3, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahMedia Sosial Percepat Penyebaran Paham Radikal

Media Sosial Percepat Penyebaran Paham Radikal

Denpasar, Balienews.comDetasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri mengungkap perubahan signifikan metode penyebaran paham radikal di era digital. Jika sebelumnya proses radikalisasi membutuhkan waktu lama melalui pendekatan personal, kini paparan bisa terjadi hanya dalam waktu satu bulan melalui media sosial.

Fakta ini diungkap dalam Simposium Anti-Radikalisme dan Terorisme di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88, Ipda Hadinata Kusuma, menjelaskan bahwa derasnya arus konten digital menjadi faktor utama percepatan penyebaran radikalisme, bahkan menyasar anak usia 13 tahun di Bali.

“Saat ini paparan bisa terjadi hanya dalam waktu satu bulan. Kami menemukan kasus anak usia 13 tahun di Bali yang terpapar karena masifnya konten digital,” ujar Hadinata.

Baca Juga :  Deepfake Seksual Marak, Grok AI Jadi Sorotan Global

Penyebaran Radikalisme Beralih ke Media Sosial

Menurut Densus 88, pada era 1980-an hingga awal 2010, penyebaran paham radikal dilakukan melalui pertemuan tatap muka dan pendekatan personal yang memakan waktu lama.

Kini, proses tersebut berubah drastis. Media sosial dan platform digital menjadi sarana utama penyebaran ideologi radikal.

Data yang dipaparkan menunjukkan sekitar 33 persen atau setara 4.100 konten digital masih bersifat inspirasi radikal dan propaganda kelompok teror.

Hal ini menunjukkan ruang digital masih rentan dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi ekstremisme.

Ciri Anak Terpapar Radikalisme

Densus 88 menekankan pentingnya deteksi dini oleh orang tua. Perubahan perilaku anak menjadi indikator awal yang perlu diwaspadai.

Baca Juga :  Kemenkominfo Rancang Aturan Batas Usia Anak untuk Media Sosial, Google Siap Dukung!

Beberapa tanda yang disebutkan antara lain:

  • Anak sering menggambar atau menulis simbol organisasi tertentu.
  • Mengidolakan tokoh atau kelompok radikal.
  • Menentang pemahaman nasionalisme yang diajarkan di sekolah.
  • Berani mendebat ajaran guru dan orang tua secara ekstrem.
  • Mencari komunitas baru yang dianggap lebih menerima pandangan barunya.

Perubahan ini umumnya dipicu oleh informasi dari media sosial yang berbenturan dengan nilai di rumah atau sekolah.

Radikalisme Bukan Fenomena Agama Tertentu

Hadinata menegaskan radikalisme dan terorisme tidak melekat pada agama atau negara tertentu. Fenomena ini bersifat global dan terjadi di berbagai negara seperti Amerika Serikat, India, Jepang, hingga kawasan Timur Tengah.

Di Indonesia, penyebaran paham ini dapat masuk melalui berbagai celah, mulai dari kajian agama, tempat ibadah, lembaga pendidikan, hingga relasi perkawinan.

Baca Juga :  Fitur Tag “@Everyone” di Facebook: Panduan Lengkap, Manfaat, Risiko, dan Cara Bijak Menggunakannya

Peran Orang Tua dan Literasi Digital

Sebagai langkah antisipasi, Densus 88 mengajak orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak.

Selain itu, upaya membanjiri ruang digital dengan konten positif dinilai penting untuk membangun ketahanan ideologi bangsa.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan pencegahan, terutama bagi generasi muda yang bebas mengakses informasi online. Fokus kita adalah memperkuat literasi digital dan ketahanan ideologi,” kata Hadinata.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat komunikasi dalam keluarga agar anak tidak mudah terpapar konten radikal di media sosial. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI