Buleleng, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan program inovatif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan sampah melalui bank sampah, Kamis (30/4/2026) di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Bali.
Program ini ditujukan bagi masyarakat Buleleng sebagai solusi meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengurangi sampah rumah tangga, dengan cara mengonversi sampah menjadi nilai ekonomi untuk pembayaran pajak secara non-tunai.
Inovasi Pajak Berbasis Lingkungan
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyatakan program ini merupakan terobosan layanan publik yang menggabungkan kewajiban perpajakan dengan pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya mendorong masyarakat lebih taat membayar pajak, tetapi juga meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
Cara Bayar PBB Pakai Sampah
Melalui skema ini, warga cukup menabung sampah di bank sampah yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Sampah yang disetor akan dinilai secara ekonomi, kemudian dikonversi menjadi saldo yang bisa digunakan untuk membayar PBB-P2 secara non-tunai. Sistem ini dinilai praktis dan ramah lingkungan.
Solusi Dua Masalah Sekaligus
Pemerintah Kabupaten Buleleng menilai program ini mampu menjawab dua persoalan utama secara bersamaan, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sekaligus mengurangi volume sampah rumah tangga yang terus meningkat.
Selain itu, penerapan sistem pembayaran non-tunai dalam skema ini juga dinilai mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang lebih modern.
Kolaborasi Jadi Kunci
Keberhasilan program “Sampah Kedas, Pajak Lunas” bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, pengelola bank sampah, dan masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng menjelaskan bahwa kelompok bank sampah diberdayakan sebagai mitra utama dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.
Ia juga menyoroti bahwa tunggakan PBB-P2 masih banyak ditemukan di kawasan perumahan, sehingga program ini diharapkan menjadi solusi efektif.
Dorong Partisipasi Masyarakat
Dengan kemudahan akses pembayaran dan pendekatan berbasis lingkungan, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.
Program ini sekaligus menjadi langkah nyata menuju Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Masyarakat Buleleng diimbau memanfaatkan program ini dengan aktif menabung sampah di bank sampah terdekat sebagai langkah kecil berdampak besar bagi lingkungan dan pembangunan daerah. (BEM)




