BerandaHukum & KriminalPolisi Gagalkan Penyelundupan Arak Bali di Exit Tol Pasuruan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Arak Bali di Exit Tol Pasuruan

Pasuruan, Balienews.com – Aparat Kepolisian Sektor Purworejo, Polres Pasuruan Kota, menggagalkan upaya penyelundupan 255 botol minuman keras (miras) jenis arak Bali di pintu Exit Tol Pasuruan, Jawa Timur, Senin (4/5/2026) malam. Pelaku berinisial BSS (44), warga Gununganyar, Surabaya, diamankan saat hendak mengedarkan miras ilegal melalui sistem penjualan online.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga

Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Ipda Hasanuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran miras ilegal yang sulit terdeteksi. Transaksi dilakukan secara daring sehingga kerap lolos dari pengawasan petugas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menemukan kendaraan mencurigakan yang diduga membawa barang ilegal.

Penangkapan di Exit Tol Pohjentrek

Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Innova putih yang kemudian dibuntuti sejak memasuki wilayah Pasuruan. Polisi akhirnya menghentikan kendaraan tersebut di pintu keluar Tol Pohjentrek, Jalan Urip Sumoharjo, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima kardus berisi total 255 botol arak Bali tanpa cukai. Miras tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Pasuruan berdasarkan pesanan online.

Modus Penjualan Online

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menjalankan bisnis ilegal ini karena tergiur keuntungan dari penjualan langsung kepada konsumen tanpa izin resmi. Sistem pemesanan online dipilih untuk menghindari deteksi aparat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purworejo untuk proses hukum lebih lanjut.

Terancam Sanksi Tipiring

Atas perbuatannya, BSS dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran izin edar minuman keras. Polisi mengingatkan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI