BerandaBeritaDaerahPengawasan WNA di Bali Diperketat, Imigrasi Kerahkan 104 Petugas Patroli Dharma Dewata

Pengawasan WNA di Bali Diperketat, Imigrasi Kerahkan 104 Petugas Patroli Dharma Dewata

Balienews.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali mengerahkan 104 petugas dalam Operasi Patroli Dharma Dewata untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di seluruh wilayah Bali. Patroli yang berlangsung sepanjang 2026 ini melibatkan pelaku usaha, pengelola akomodasi wisata, serta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) guna mencegah pelanggaran keimigrasian melalui pengawasan dan edukasi.

Langkah tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/7/2026).

Patroli Fokus Edukasi dan Pengawasan WNA

Felucia menjelaskan, petugas akan mendatangi pelaku usaha dan pengelola akomodasi wisata untuk memberikan edukasi mengenai kewajiban melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Baca Juga :  Belasan Ribu WNA Terdampak Konflik Timur Tengah Tertahan di Bali

Menurutnya, penggunaan APOA berperan penting dalam meningkatkan akurasi data WNA sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian. Ia juga mengapresiasi sinergi Timpora dan berbagai instansi yang dinilai mampu mempercepat pertukaran informasi terkait potensi pelanggaran.

Satgas Dharma Dewata Libatkan Timpora

Patroli ini merupakan implementasi Satgas Patroli Dharma Dewata yang dikukuhkan pada 15 April 2026. Satgas tersebut dibentuk untuk melakukan pengawasan rutin dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh Bali.

Dalam pelaksanaannya, satgas bekerja sama dengan Timpora dan aparat penegak hukum sehingga pengawasan dilakukan secara terpadu, bukan secara mandiri.

Sudah Menjaring 342 WNA

Hingga saat ini, Patroli Dharma Dewata telah menjaring 342 warga negara asing dari 60 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran administratif keimigrasian.

Baca Juga :  Tabanan Perkuat Pengawasan WNA Berbasis Digital

Felucia mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tetap tegas sesuai prosedur hukum. Ia menegaskan integritas personel harus dijaga untuk mencegah penyalahgunaan wewenang selama operasi berlangsung.

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Imigrasi Bali juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA melalui kantor imigrasi terdekat atau kanal resmi yang tersedia.

Menurut Felucia, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kedaulatan wilayah Bali melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan WNA yang diduga melanggar aturan atau mengganggu ketertiban agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku. (BEM)

Baca Juga :  Tabanan Perkuat Pengawasan WNA Berbasis Digital
BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI