Tabanan, Balienews.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tabanan berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (18/9/2026).
Rakor tersebut mengusung tema “Strategi Optimalisasi Kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Tabanan dalam Kerangka Ketahanan Pangan, Pengendalian Tata Ruang yang Berkelanjutan”. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penataan aset dan akses pertanahan sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Data Presisi Jadi Dasar Penataan Wilayah
Sanjaya menilai kepastian data menjadi kunci agar penataan wilayah dan tata ruang dapat dilakukan secara tepat. Data yang akurat diperlukan untuk menentukan peruntukan lahan, mulai dari pertanian, perkebunan, permukiman dan investasi hingga kawasan yang harus dilindungi sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
“Karena kalau data tidak pasti, nanti tata ruang pasti keliru, tata kelola yang lain nanti akan muncul sengketa,” kata Sanjaya.
Ia mengaitkan Reforma Agraria dengan pengembangan Data Desa Presisi yang didorong Pemerintah Kabupaten Tabanan. Menurutnya, data harus menggambarkan kondisi nyata hingga tingkat kecamatan, desa, banjar dan kelompok masyarakat.
Dengan data tersebut, pemerintah dapat menyesuaikan dukungan program dengan kebutuhan di lapangan, termasuk terkait luasan lahan, komoditas pertanian dan perkebunan serta kebutuhan sarana produksi.
Sanda dan Gunung Salak Jadi Lokasi GTRA
Dalam GTRA Tabanan 2026, Desa Sanda dan Desa Gunung Salak ditetapkan sebagai lokasi kegiatan. Kedua desa tersebut telah menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga masyarakat telah memiliki sertifikat tanah.
Sanjaya mengatakan kepastian hak atas tanah tersebut menjadi modal untuk melanjutkan penataan akses melalui pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi aset agar memberikan manfaat ekonomi.
Potensi komoditas di Desa Sanda antara lain kopi, durian, pisang dan kelapa. Sementara Desa Gunung Salak memiliki potensi durian, pisang dan kakao.
“Reforma Agraria mereformasi, menata, merekonstruksi, membuat sesuatu yang tidak pasti menjadi pasti. Tujuannya adalah untuk menciptakan lahirnya sebuah keadilan, yang demikian akhirnya menuju kesejahteraan,” ujarnya.
Pemetaan Sosial Temukan Sejumlah Kendala
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Tabanan, I Gede Ari Wahyudi, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan sosial di kedua desa tersebut.
Pemetaan dilakukan melalui wawancara dan survei lapangan terhadap masing-masing 100 kepala keluarga di Desa Sanda dan Desa Gunung Salak. Hasilnya kemudian dikonfirmasi bersama perangkat daerah, pemerintah desa dan perwakilan masyarakat.
Selain memetakan potensi pertanian dan perkebunan, kegiatan tersebut menemukan sejumlah kendala, seperti keterbatasan pupuk, kelembagaan petani yang belum optimal, serta persoalan pemasaran dan offtaker.
“Selain potensi itu, kita juga menyerap informasi berupa hambatan dan kendala yang ini akan kita kolaborasikan untuk kita carikan solusi,” jelas Ari Wahyudi.
Disiapkan Jadi Kampung Reforma Agraria
GTRA Kabupaten Tabanan 2026 tidak hanya diarahkan pada sertifikasi tanah. Desa Sanda dan Desa Gunung Salak juga dipersiapkan menjadi lokasi percontohan yang akan diluncurkan sebagai Kampung Reforma Agraria.
Konsep tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan kepastian hak atas tanah dengan pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, ketahanan pangan dan pengendalian tata ruang berkelanjutan.
Pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan dan pemangku kepentingan terkait selanjutnya diharapkan memperkuat sinergi agar potensi kedua desa dapat berkembang dan berbagai kendala masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Dengan data yang presisi dan kolaborasi lintas sektor, Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada kepastian kepemilikan tanah, tetapi berlanjut pada peningkatan manfaat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (BEM/Pro)




