Jumat, Desember 20, 2024
spot_img
BerandaNusantaraBudayaTabanan Ajukan Tiga Warisan Budaya Tak Benda ke Kemendikbudristek

Tabanan Ajukan Tiga Warisan Budaya Tak Benda ke Kemendikbudristek

balienews.com – Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan mendaftarkan dua kesenian dan satu hidangan khas untuk meraih status Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2024 melalui aplikasi Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).

Pamong Budaya Ahli Muda, I Made Adi Mahartawan, menyebutkan tiga objek yang diajukan: Rejang Ayunan di Kecamatan Pupuan, Baris Memedi di Kecamatan Kerambitan, dan Entil Pupuan sebagai makanan khas Tabanan.

Sebelumnya, di tahun 2023 dua objek sudah meraih WBTB, yaitu permainan tradisional Megandu dan sayuran khas Tabanan gondo, yang diterima pada September 2023. Mahartawan menyatakan tujuan pengajuan 2024 untuk menghindari klaim daerah lain, terutama karena Baris Memedi dan Rejang Ayunan hanya ada di Tabanan. “Baris Memedi mengalami perbaikan tahun lalu, sehingga kami mengusulkannya kembali di tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga :   Disinformasi, Provokasi dan Politik Uang: Tantangan Pemilih di Bali

Proses pengajuan menggunakan aplikasi Dapobud sejak tahun 2024, mempermudah perolehan WBTB. Mahartawan menekankan pentingnya memenuhi persyaratan, termasuk kajian, materi, dan video. Untuk Entil, bantuan dari Balai Pelestarian Budaya (BPB) memastikan kelengkapan dokumen sebelum diusulkan ke Kemendikbudristek.

Saat ini, Dinas Kebudayaan Tabanan menunggu perbaikan berkas yang diajukan, berharap agar semua informasi lengkap sebelum dilakukan pengecekan lapangan oleh tim Kemendikbudristek. “Kita tunggu perbaikan sebelum nanti dilakukan penilaian ke lapangan,” tegas Mahartawan. (BEM1)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

KOMENTAR TERKINI