Denpasar, balienews.com, – Ribuan anggota Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bali, Selasa (25/2/2024). Mereka menuntut segera disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang moda transportasi pariwisata dan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas oleh sopir ojek online (ojol). Aksi ini diwarnai pertunjukan seni topeng Bali (bondres) dan musik baleganjur sebagai bentuk protes yang sarat nuansa budaya lokal.
Koordinator aksi, I Made Darmayasa, menyatakan bahwa ini merupakan kali kedua mereka menyampaikan tuntutan yang sama. “Kami ingin pemerintah segera merealisasikan janji mereka untuk membuat Perda dan membentuk satgas,” ujarnya, dikutip dari Antara. Darmayasa menegaskan, sopir pariwisata lokal tidak hanya bekerja untuk penghidupan, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian budaya Bali melalui tradisi yadnya.
Tuntutan Sopir Pariwisata Lokal
Sopir pariwisata Bali menuntut enam poin utama, termasuk pengaturan ketat terhadap sopir ojol berpelat nomor non-DK dan ber-KTP luar Bali. Menurut mereka, kehadiran sopir ojol tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga tidak berkontribusi pada pelestarian budaya dan adat Bali.
“Pariwisata Bali berakar dari budaya, dan budaya berasal dari tradisi. Kami menjalankan tradisi ini, sementara hak kami diambil oleh orang lain,” tegas Darmayasa. Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 5.000 sopir pariwisata lokal dari berbagai kabupaten/kota turut serta dalam aksi ini.
Respons DPRD Bali
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayastra, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan sopir pariwisata lokal. Ia menjanjikan bahwa Perda tentang moda transportasi akan dibahas setelah serah terima jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 4 Maret 2024. “Kami berjanji menyelesaikan masalah ini. Tanggal 4 Maret, bondres ini akan menjadi saksi kami memulai proses,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bali, Nyoman Suyasa, mengungkapkan bahwa pembentukan Perda telah masuk dalam agenda badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda). “Kami akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mempercepat proses ini,” kata Suyasa. Ia juga siap memimpin pansus jika diberi tugas oleh pimpinan DPRD.
Dishub Bali Ajak Sopir Lokal Berpartisipasi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, IGW Samsi Gunarta, mengajak sopir pariwisata lokal untuk terlibat dalam penyusunan tarif transportasi. “Kami meminta perwakilan sopir lokal untuk berbicara di DPRD, termasuk menentukan upah dan tarif per kilometer,” ujarnya. Menurut Samsi, tarif yang adil akan menjaga persaingan sehat antara transportasi konvensional dan online.
Dishub Bali juga telah meminta aplikator transportasi online untuk memverifikasi sopir ber-KTP Bali dan menghubungkan aplikasi mereka dengan dasbor pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan sopir luar Bali tidak mengambil kuota angkutan online di Pulau Dewata.
Aksi damai ini berjalan lancar meski sempat memanas akibat diskusi yang kurang kondusif antara massa aksi dan anggota dewan. DPRD Bali memastikan bahwa Perda transportasi akan menjadi prioritas dan ditargetkan selesai dalam 6 bulan.
Bagi masyarakat yang peduli terhadap nasib sopir pariwisata lokal dan pelestarian budaya Bali, mari terus pantau perkembangan kebijakan ini. Berikan dukungan Anda dengan menyebarkan informasi ini dan mengikuti update terbaru dari DPRD Bali. (BEM)