back to top
Minggu, Juni 1, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahPecalang Tabanan Dipertimbangkan Dapat Gaji dalam RPJMD 2025-2030

Pecalang Tabanan Dipertimbangkan Dapat Gaji dalam RPJMD 2025-2030

Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan membahas rencana pemberian gaji atau insentif bagi pecalang—petugas keamanan adat Bali—dalam rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, Rabu (14/5). Wacana ini muncul sebagai dukungan terhadap kebijakan serupa di tingkat provinsi dan upaya memperkuat sistem keamanan berbasis kearifan lokal.

Penguatan Peran Pecalang dalam RPJMD

Plt Asisten II Sekretariat Daerah Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mengungkapkan bahwa ide pemberian insentif bagi pecalang masih dalam tahap kajian. “Ini baru sebatas wacana. Tapi intinya, ini untuk menjaga Bali. Kenapa tidak kita dukung penguatan desa adat, terutama melalui pecalang yang selama ini menjalankan tugas tidak ringan,” ujarnya.

Menurut Gunawan, pecalang memiliki peran krusial dalam menjaga ketertiban dan budaya Bali. Namun, implementasinya perlu dikaji dari sisi regulasi dan pendanaan, termasuk kemungkinan kolaborasi anggaran antara kabupaten dan provinsi.

Plt Asisten II Sekretariat Daerah Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan. (Ist)

Dukungan DPRD dan Sinergi dengan Kebijakan Provinsi

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. “Ini bagian dari bagaimana kita memaksimalkan peran pecalang dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelangsungan budaya Bali,” tegasnya.

Arnawa menjelaskan, rencana ini sejalan dengan inisiatif Gubernur Bali untuk memperkuat keamanan berbasis adat. Namun, skema pendanaan masih dibahas, apakah bersumber dari APBD provinsi, kabupaten, atau kombinasi keduanya.

Antisipasi Ormas Pengamanan ilegal

Wacana ini juga muncul sebagai respons atas maraknya organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan yang kerap memicu polemik di Bali. Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan instrumen tradisional yang legal, seperti pecalang, untuk menghindari praktik keamanan ilegal. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI