Tabanan, Balienews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan telah menyelesaikan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 jenjang SD dan SMP. Proses pendaftaran akan dibuka secara bertahap: 23 Juni 2025 untuk SD dan 30 Juni untuk SMP, dengan mengutamakan kuota domisili dan pemanfaatan sistem digital sesuai Permendikbud Nomor 2 Tahun 2025.
Mekanisme Pendaftaran Lebih Transparan
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Ngurah Dharma Utama, menegaskan SPMB tahun ini dirancang lebih terstruktur. Kuota domisili ditetapkan minimal 70% untuk SD dan 50% untuk SMP. Berikut rincian jadwal:
-
SD: Pendaftaran 23 Juni–3 Juli, pengumuman 12 Juli.
-
SMP: Dibagi dua tahap:
-
Jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi: 30 Juni–2 Juli.
-
Jalur domisili: 7–9 Juli.
Kuota SMP terbagi menjadi domisili (50%), afirmasi (20%), prestasi (25%), dan mutasi (5%).
-
Digitalisasi Sistem & Antisipasi Zona Padat
Salah satu terobosan tahun ini adalah pendaftaran full online untuk SMP melalui laman resmi SPMB Tabanan, sedangkan SD menggunakan sistem hybrid (daring dan luring).
Daya tampung sekolah secara umum mencukupi:
-
TK ke SD: 5.784 lulusan TK dengan 9.269 kursi SD.
-
SD ke SMP: 5.660 lulusan (termasuk 453 dari luar Tabanan). Namun, Kecamatan Tabanan menghadapi kelebihan siswa di beberapa SMP. “Kami antisipasi dengan penambahan kelas berdasarkan rekomendasi Badan Akreditasi Nasional,” jelas Dharma Utama.
Layanan Konsultasi Publik
Rapat koordinasi pada 14 Mei lalu telah memfinalkan seluruh mekanisme SPMB, termasuk penetapan formasi, pembagian kuota, hingga pelaksanaan seleksi. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau pengaduan terkait pendaftaran melalui layanan konsultasi publik yang telah dibuka oleh Dinas Pendidikan. (BEM)