back to top
Selasa, Juni 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahPemkab Tabanan Monitoring Program SIDP untuk Perkuat Tata Kelola Desa Berbasis Data

Pemkab Tabanan Monitoring Program SIDP untuk Perkuat Tata Kelola Desa Berbasis Data

Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini melibatkan 133 desa dan berlangsung sepanjang Juni 2025, dengan fokus memastikan akurasi data untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Monev SIDP Libatkan Seluruh Desa di Tabanan

Kegiatan Monev SIDP melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Inspektorat, Diskominfo, serta Kelompok Ahli Pemkab Tabanan. Pesertanya terdiri dari Perbekel (Kepala Desa) dan operator SIDP dari 133 desa. Pada Senin (16/6), Monev dilaksanakan di Kecamatan Kerambitan dan Selemadeg Timur.

Program ini merupakan tindak lanjut dari:

  • Perda No. 12 Tahun 2022 tentang Data Dasar Pemerintahan Berbasis Data Desa Presisi.

  • Perbup No. 17 Tahun 2024 tentang pelaksanaan teknis SIDP.

Pentingnya Data Desa Presisi untuk Pembangunan

SIDP berperan strategis dalam menyediakan data akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan desa dan kabupaten. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, menegaskan:

“Data Desa adalah aset penting yang menjadi landasan perencanaan pembangunan. Saya mengajak seluruh perangkat desa dan operator untuk bersungguh-sungguh mengelola SIDP, karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat.”

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menyatakan bahwa seluruh 133 desa telah terintegrasi dalam SIDP, dengan target data demografi terisi lengkap pada Juni 2025.

Dukungan Kelompok Ahli dan Komitmen Pemkab

I Gede Arya Sena, Kelompok Ahli Bupati, menekankan pentingnya data berkualitas untuk kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat:

“SIDP bukan sekadar pencatatan, tapi dasar penyusunan program. Kualitas dan keamanan data harus dijaga untuk melindungi informasi strategis.”

Pemkab Tabanan berkomitmen memperkuat kapasitas desa dalam pemanfaatan SIDP guna meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. (BEM/r)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI