Tabanan, Balienews.com — Untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik di era digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengadakan Pelatihan Pengelolaan Media Sosial bagi pengelola akun media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (22/7), bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Tabanan.
Pelatihan ini diikuti sekitar 40 peserta dari OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas para pengelola media sosial agar mampu menyampaikan informasi publik secara cepat, menarik, dan bertanggung jawab.
Media Sosial Jadi Kanal Strategis Pemerintah
Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (PISKP), I Nyoman Arta Sukma Witra. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa media sosial kini menjadi alat komunikasi pemerintah yang strategis dan harus dikelola secara profesional.
“Media sosial bukan hanya soal unggah konten, tapi bagaimana kita membangun kepercayaan publik dengan informasi yang benar, menarik, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Materi Pelatihan Fokus pada Lima Pilar Kompetensi
Lima topik utama disampaikan dalam pelatihan ini:
-
Strategi komunikasi pemerintah di era digital
-
Desain visual media sosial menggunakan Canva
-
Pengenalan keamanan digital
-
Etika dan tata kelola medsos instansi
-
Teknik penulisan konten dan analisis performa media sosial
Materi tersebut disusun untuk memperkuat daya saing dan profesionalisme pengelola akun resmi pemerintah daerah dalam mengelola informasi di ruang digital yang makin kompetitif.
Respons Positif dari Peserta
Ni Made Ari Widayani dari Dinas Kesehatan Tabanan menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan menambah wawasan baru terutama terkait dengan keamanan digital dan penyesuaian standar kerja pembuatan konten.
“Kami sudah punya standar kerja dalam pembuatan konten. Lewat pelatihan ini, bisa memberikan pemahaman baru soal dunia digital, terutama soal keamanan digital,” katanya.
Kepedulian Lingkungan Jadi Bagian Pelatihan
Diskominfo Tabanan juga menerapkan kebijakan ramah lingkungan selama pelatihan berlangsung. Mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai, seluruh peserta diwajibkan membawa tumbler pribadi sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah plastik.
Media Sosial Didorong Jadi Wadah Informasi Pembangunan
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap media sosial dapat dimanfaatkan lebih maksimal sebagai saluran penyampaian program-program pembangunan daerah yang inklusif dan inspiratif.
Diskominfo Tabanan berkomitmen untuk terus mendampingi OPD dalam memperkuat komunikasi publik berbasis digital. (BEM/r)