Denpasar, Balienews.com — Pemerintah Kota Denpasar terus mengintensifkan vaksinasi rabies, dengan capaian hingga Juli 2025 mencapai 57.350 ekor hewan penular rabies (HPR). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengendalian rabies demi menjaga keamanan sektor pariwisata yang menjadi andalan ekonomi kota.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, menyampaikan bahwa vaksinasi tersebut menargetkan 90 persen dari total populasi HPR yang diprediksi mencapai 82.545 ekor tahun ini.
“Kami sangat fokus pada pencegahan rabies karena pariwisata masih menjadi tulang punggung Denpasar. Per Juli ini, capaian vaksinasi telah mencapai lebih dari 57 ribu ekor HPR,” ujarnya pada Minggu (20/7).
Vaksinasi Door-to-Door dan Sterilisasi Anjing Liar
Untuk mencapai target cakupan vaksinasi, Tim Dinas Pertanian Denpasar melalui Bidang Kesehatan Hewan melaksanakan vaksinasi rabies secara door-to-door di wilayah desa dan kelurahan. Selain itu, pengendalian populasi dilakukan dengan sterilisasi terhadap anjing liar.
“Kami mengerahkan tim untuk turun langsung ke masyarakat, sekaligus mengendalikan populasi anjing liar melalui sterilisasi,” jelas Gung Bayu.
Edukasi dan Pengawasan Lalu Lintas HPR
Selain vaksinasi dan sterilisasi, Pemkot Denpasar juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rabies. Kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Pengawasan lalu lintas HPR kami perketat, termasuk pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA) di setiap wilayah,” tambahnya.
Rabies dan Pariwisata: Kesehatan Hewan Jadi Prioritas
Gung Bayu menegaskan bahwa upaya pencegahan rabies menjadi prioritas utama mengingat Denpasar adalah pusat pariwisata.
“Semoga upaya ini terus berlanjut demi menjaga citra Denpasar sebagai destinasi wisata yang aman,” tutupnya. (BEM)