Jakarta, Balienews.com – Bank Indonesia (BI) akan resmi meluncurkan Payment ID pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Payment ID merupakan kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan data granular di sektor keuangan nasional.
Bentuk Payment ID akan berupa kombinasi huruf dan angka, menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang bertujuan memperkuat integrasi sistem pembayaran di tanah air.
Fungsi dan Manfaat Payment ID
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa Payment ID bersifat powerful karena dapat memantau transaksi keuangan masyarakat secara menyeluruh.
Fungsinya mencakup: melacak sumber pendapatan dan pengeluaran, mengetahui riwayat pinjaman dan investasi, mendeteksi transaksi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, serta mengidentifikasi potensi kecurangan (fraud detection).
Selain itu, perbankan dapat memanfaatkan Payment ID untuk mengetahui profil keuangan calon nasabah dengan mengakses data dari berbagai rekening bank, dompet digital, dan instrumen keuangan lainnya.
Penggunaan Berdasarkan Persetujuan Nasabah
BI menegaskan, penggunaan Payment ID hanya akan dilakukan dengan persetujuan (consent) dari pemilik data. Saat bank atau lembaga keuangan memerlukan informasi, nasabah akan menerima notifikasi untuk memberikan persetujuan.
“Setelah setuju, bank dapat mengajukan permintaan data ke BI, dan data akan dialihkan secara resmi,” ujar Dudi.
BI memastikan bahwa data tidak akan dibagikan sembarangan dan hanya digunakan sesuai ketentuan UU Perlindungan Data Pribadi serta peraturan terkait lainnya.
Terintegrasi dengan Dukcapil Kemendagri
Payment ID akan terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Sinkronisasi ini memungkinkan penonaktifan Payment ID secara otomatis jika pemiliknya meninggal dunia.
“Seluruh data di bank yang terkait dengan nomor rekening nantinya akan memiliki ekuivalen dengan Payment ID,” jelas Dudi.
Dengan Payment ID, BI berharap sistem pembayaran nasional semakin terintegrasi, aman, dan transparan, sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat. (BEM)