Jenewa, Balienews.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Pemerintah Indonesia melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan dalam gelombang protes nasional yang terjadi sejak akhir Agustus 2025.
Aksi yang dipicu kemarahan atas tunjangan perumahan DPR di tengah kebijakan penghematan itu menewaskan sedikitnya enam orang.
“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan DPR, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” ujar juru bicara Kantor HAM PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani, Senin (1/9/2025).
PBB Tekankan Hak Warga dan Kebebasan Pers
Shamdasani menegaskan, pemerintah Indonesia wajib menjunjung tinggi hak warga untuk berkumpul secara damai dan menyampaikan pendapat, sembari menjaga ketertiban sesuai norma internasional.
“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kebebasan pers. Menurutnya, media harus diperbolehkan meliput secara bebas dan independen, serta pemerintah perlu membuka ruang dialog untuk menjawab keresahan publik.
Tuntutan Investigasi Transparan
OHCHR menyerukan agar pemerintah segera melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran HAM internasional, terutama terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.
“Kami menyerukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk penggunaan kekuatan,” tegas Shamdasani.
Gelombang Protes Meluas ke Berbagai Kota
Aksi unjuk rasa yang dimulai pada Senin (25/8/2025) awalnya berlangsung damai. Namun, situasi memanas setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan mobil rantis Brimob melindas seorang pengemudi ojek online pada Kamis malam (28/8/2025).
Sejak insiden itu, demonstrasi meluas dari Jakarta ke berbagai kota besar. Gelombang protes ini disebut sebagai kerusuhan terburuk sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat kurang dari setahun lalu.
PBB menegaskan kembali pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penanganan protes. Publik pun menanti langkah pemerintah Indonesia dalam menanggapi seruan internasional ini. (BEM)