Jakarta, Balienews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memanggil perwakilan sejumlah platform media sosial besar, termasuk Meta (pemilik Facebook dan Instagram) dan TikTok.
Pertemuan ini digelar pada Rabu (27/8/2025) untuk meminta platform-platform tersebut meningkatkan moderasi konten secara proaktif guna menangkal maraknya disinformasi dan konten berbahaya yang memicu keresahan di masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa disinformasi yang banyak beredar di TikTok dan Instagram telah memicu kemarahan publik dan bahkan mendorong aksi unjuk rasa.
Pemerintah mendesak platform untuk segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu permintaan dari pemerintah.
Desakan Tegas dan Ancaman Sanksi
Dalam pertemuannya, pemerintah tidak hanya meminta moderasi konten disinformasi, tetapi juga segala hal yang terkait pornografi dan perjudian online. Angga mengingatkan bahwa semua platform wajib mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Mereka harus mematuhi aturan karena tujuan kami adalah melindungi negara ini. Sanksi dalam aturan berupa teguran, denda, penangguhan sementara, pencabutan akses, atau bahkan mengeluarkan mereka dari daftar platform elektronik terdaftar,” tegas Angga, seperti dikutip dari Reuters.
Ia menambahkan, “Dampak (dari disinformasi) adalah kekacauan… Dan masyarakat tidak menerima informasi yang akurat dan lengkap.”
Pertemuan terpisah dengan TikTok dan Meta telah dijadwalkan. Pemerintah juga akan mengirim undangan kepada X (milik Elon Musk) dan YouTube Indonesia.
Contoh Konten Disinformasi yang Merebak
Angga memberikan beberapa contoh konten disinformasi yang sangat berbahaya dan viral. Salah satunya adalah video deep fake Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut guru sebagai beban negara.
Contoh lain adalah pelabelan yang salah pada rekaman lama kerusuhan di Jakarta yang disebarkan seolah-olah merupakan peristiwa terkini. Hal ini dinilai memanaskan situasi, terutama terkait unjuk rasa pada Senin (25/8) lalu dimana ratusan orang bentrok dengan polisi.
Dampak pada Anak Muda dan Ajakan Bergabung
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa sebagian anak muda yang diamankan ternyata mengikuti unjuk rasa setelah menyaksikan video-video di TikTok yang mengajak untuk turun demonstrasi. Hal ini semakin menguatkan urgensi dari moderasi konten yang lebih ketat.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari TikTok dan Meta belum memberikan tanggapan resmi. Kedua platform tersebut masing-masing memiliki lebih dari 100 juta akun pengguna di Indonesia, menjadikannya salah satu pasar terbesar di dunia. (BEM)