Tabanan, Balienews.com – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis mendukung visi Tabanan menuju lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Gerakan PKK untuk Tabanan Bersih
Acara dihadiri oleh unsur OPD Pemkab Tabanan, anggota TP PKK Kabupaten, Ketua TP PKK Kecamatan, dan Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Tabanan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat yang diemban Ny. Rai Wahyuni sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Tabanan, sesuai Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/868/03/HK/2025.
Dalam sambutannya, Ny. Rai menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mempercepat implementasi kebijakan pembatasan plastik sekali pakai serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada kesadaran masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dari rumah tangga.
Mulai dari Rumah Tangga dan Perubahan Pola Pikir
“Permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kita perlu kolaborasi semua pihak. Bali menghasilkan lebih dari 3.463 ton sampah per hari, dan penyumbang terbesarnya adalah rumah tangga,” ujar Ny. Rai.
Ia mengajak para kader PKK untuk menjadi teladan dengan mengimplementasikan PSBS terlebih dahulu di rumah masing-masing, sebelum menyosialisasikannya ke masyarakat.
Menurutnya, kunci utama pengelolaan sampah terletak pada perubahan pola pikir. Warga diimbau mulai memilah sampah organik dan anorganik, karena langkah kecil ini dapat menciptakan kesadaran kolektif di tingkat komunitas.
Solusi Praktis: Komposter, Teba, dan TPS3R
Ny. Rai menjelaskan bahwa sampah organik terbagi menjadi basah dan kering, sementara sampah anorganik dikelompokkan ke dalam kategori 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan residu.
Untuk sampah basah, masyarakat dapat memanfaatkan komposter atau teba alami bagi warga desa, dan teba modern bagi kawasan perkotaan.
Sementara untuk sampah 3R, ia mendorong pemanfaatan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle) agar dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
Sampah residu, lanjutnya, diarahkan ke TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) untuk dimusnahkan secara aman.
Dukungan Pemerintah dan Aksi Nyata PKK
Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Tabanan telah mengimbau seluruh instansi, sekolah, dan tempat ibadah membuat teba modern sebagai bagian dari gerakan menuju Tabanan Bersih.
“Sebagai langkah nyata, TP PKK telah menyalurkan 2.000 pelubang dan penutup lubang biopori ke seluruh kecamatan untuk mendukung PSBS,” ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Tabanan kini tengah mengikuti Lomba PSBS tingkat Provinsi Bali dengan melibatkan lima SMP dan lima SD. Para peserta lomba juga hadir dalam kegiatan sosialisasi untuk menambah wawasan terkait praktik pengelolaan sampah di sekolah.
Gerakan Padas dan Bali Bersih
Di akhir kegiatan, Ny. Rai Wahyuni mengajak seluruh masyarakat, terutama kader PKK dan perempuan, menjadi pelopor gerakan kebersihan melalui Gerakan “Padas” (Palemahan Kedas Desaku Bersih).
Ia menegaskan bahwa gerakan ini sejalan dengan program “Bali Bersih Sampah” dan konsep “Desa tanpa mengotori desa lain”.
“Kami berharap gerakan ini menular dari kecamatan ke desa hingga rumah tangga. Mari kita wujudkan Tabanan yang asri dan lestari,” tutupnya.
Masyarakat Tabanan diimbau mulai memilah sampah dari rumah dan mendukung gerakan Tabanan Bersih sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga lingkungan Bali. (BEM/Pro)




