back to top
Senin, Desember 15, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahKoster Tolak Penundaan, TPA Suwung Tetap Tutup 23 Desember 2025

Koster Tolak Penundaan, TPA Suwung Tetap Tutup 23 Desember 2025

Denpasar, Balienews.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tetap dilaksanakan pada 23 Desember 2025, tanpa penundaan. Keputusan ini diambil meski sejumlah pemerintah daerah menyatakan belum sepenuhnya siap dan muncul wacana agar penutupan dikaji ulang.

Penegasan tersebut disampaikan Koster usai menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang diselenggarakan Kementerian Hukum di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jumat (12/12/2025).

“Enggak, sudah saya putuskan tetap tanggal 23. Enggak ada lagi cerita tunda-tunda, harus jalan!” tegas Koster.

Dorongan Penundaan dan Sikap Tegas Gubernur

Keputusan menutup TPA Suwung muncul di tengah dorongan agar kebijakan tersebut ditinjau kembali. Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung mengakui masih menghadapi keterbatasan kesiapan dalam pengelolaan sampah pascapenutupan.

Baca Juga :  Unud Akan Bangun Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu di Jimbaran, Mampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Namun, Koster menegaskan, kesiapan daerah tidak bisa menjadi alasan untuk terus menunda. Menurutnya, penundaan berulang justru akan membuat persoalan sampah tidak pernah tuntas.

“Enggak ada lagi ditunda. Kalau ditunda terus, sampai 100 tahun enggak beres-beres dia,” tandas Gubernur Bali dua periode itu.

Respons Soal Video Mendagri dan PSEL

Di tengah polemik, beredar viral di media sosial sebuah video Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dinarasikan memberi arahan agar TPA Suwung tidak ditutup sebelum fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dibangun BPI Danantara siap beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Koster menjelaskan bahwa pembangunan PSEL berbasis incinerator membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Baca Juga :  Pertamina Inisiasi TPS3R Berbasis Digital di Kedonganan untuk Kurangi Sampah Anorganik

“Itu kan dalam waktu dua tahun lagi, dalam dua tahun ini,” ujar Gubernur Bali.

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Jadi Kunci

Koster menegaskan, pascapenutupan TPA Suwung, pengelolaan sampah di wilayah Sarbagita harus beralih ke pengelolaan berbasis sumber. Sejumlah opsi yang sudah tersedia harus dimaksimalkan, mulai dari Teba Modern, TPS3R, hingga TPST.

Ia juga mendorong seluruh bupati dan wali kota di kawasan Sarbagita untuk mencari dan menerapkan pola pengelolaan sampah paling efektif, jika sistem yang berjalan saat ini belum optimal.

Pemda Diminta Siap Hadapi Penutupan

Menurut Koster, siap atau tidak siap, pemerintah daerah wajib bersiap menghadapi penutupan TPA Suwung. Ia menilai kebijakan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat reformasi pengelolaan sampah di Bali secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Pertamina Inisiasi TPS3R Berbasis Digital di Kedonganan untuk Kurangi Sampah Anorganik

Penutupan TPA Suwung diharapkan menjadi titik balik menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI