back to top
Selasa, Desember 2, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahLahan Sawah Bali Menyusut 4.000 Ha, Pemprov Petakan 6.000 Ha Lahan Baru

Lahan Sawah Bali Menyusut 4.000 Ha, Pemprov Petakan 6.000 Ha Lahan Baru

Denpasar, Balienews.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta bupati dan wali kota se-Bali memetakan 6.000 hektare lahan kering untuk dijadikan sawah baru. Instruksi yang disampaikan pada Rabu (26/11) di Denpasar ini menindaklanjuti arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah data menunjukkan luas lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) di Bali berada di bawah batas minimal.

Pemetaannya akan dilakukan dengan meninjau lokasi, memastikan ketersediaan air, serta menyesuaikan ekosistem dan kebutuhan pertanian daerah.

Lahan Kering Dipetakan untuk Sawah Baru

Gubernur Koster mengatakan bahwa pemetaan akan dilakukan bersama seluruh kepala daerah di Bali, khususnya di wilayah di luar Denpasar yang memiliki lahan tidak produktif atau lahan kering.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Dukung Green House Presisi Polres Tabanan Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

“Akan dipetakan dengan bupati/wali kota se-Bali di luar Denpasar, di mana lahan-lahan sekarang ini yang bukan sawah seperti lahan kering atau lahan tidak produktif,” ujar Koster.

Total kebutuhan lahan mencapai 6.000 hektare, terdiri atas 4.000 hektare untuk mengganti lahan sawah yang hilang sejak 2019 dan 2.000 hektare untuk mengejar kekurangan target ketahanan pangan.

Syarat Utama: Pastikan Sumber Air

Koster menegaskan bahwa pembukaan sawah baru tidak bisa dilakukan sembarangan. Lahan harus memenuhi syarat ekosistem, kesesuaian tanaman, iklim, dan terutama sumber air.

“Untuk jadi sawah, yang pertama harus dikaji ekosistemnya, kecocokan lahan, iklim, dan airnya. Air ada, tetapi perlu disalurkan melalui distribusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Dukung Green House Presisi Polres Tabanan Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Beberapa wilayah yang berpotensi seperti Kubu (Karangasem), Gerokgak, dan Tejakula (Buleleng) akan dikaji kelayakannya sebelum dikonversi menjadi sawah.

Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Selain mencetak sawah baru, Pemprov Bali memastikan bakal memperketat larangan alih fungsi lahan produktif ke penggunaan komersial.

Koster menyebut pariwisata dan investasi menyebabkan penyusutan lahan dari tahun ke tahun sehingga pengendalian harus diperkuat.

Data Menteri ATR/BPN: LP2B Bali Masih Rendah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa LP2B Bali baru berada di angka 62 persen dari total lahan baku sawah (LBS), jauh dari standar minimal 87 persen.

Selain itu, lahan baku sawah di Bali telah berkurang 4.000 hektare sejak 2019 hingga 2025.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Dukung Green House Presisi Polres Tabanan Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Jika dihitung berdasarkan kawasan pangan pertanian berkelanjutan (KP2B) beserta cadangan dan infrastrukturnya, seharusnya Bali mencapai angka 90 persen. Namun saat ini, Bali baru berada pada kisaran 83 persen.

“Hanya tiga kabupaten yang KP2B-nya sudah di atas 87 persen, yaitu Bangli, Karangasem, dan Jembrana. Pemerintah pusat siap membangun sawah baru setelah pemetaan daerah selesai,” ujar Nusron.

Langkah pemetaan lahan kering menjadi sawah baru diharapkan memperkuat ketahanan pangan Bali di tengah penyusutan lahan produktif. Pemerintah pusat dan daerah kini dituntut bergerak cepat agar penguatan LP2B dapat segera tercapai. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI