Denpasar, Balienews.com – Balai Besar POM di Denpasar (BBPOM) melakukan pengawasan keamanan pangan terhadap takjil yang dijual di sekitar Masjid Baiturahmah, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, pada Kamis (19/2/2026).
Sebanyak 27 sampel makanan diuji menggunakan Tes Kit Identifikasi Pangan (KIP), dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat, bebas dari boraks, formalin, serta pewarna tekstil berbahaya.
Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, memastikan hasil uji menunjukkan seluruh sampel aman dikonsumsi masyarakat selama Ramadan.
27 Sampel Takjil Diuji, Hasilnya Aman
Made Ery Bahari Hantana menjelaskan, pengawasan takjil merupakan agenda rutin setiap bulan Ramadan. Fokus pemeriksaan meliputi kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pengawasan setiap Ramadan. Fokusnya memastikan tidak ada penggunaan pewarna tekstil, boraks pada kerupuk atau bakso, serta formalin pada sate dan pepes. Hasilnya seluruhnya negatif,” ujarnya.
Menurutnya, indikasi awal pewarna berbahaya biasanya terlihat dari warna makanan yang terlalu mencolok. Namun setelah dilakukan pengujian, termasuk pada terasi berwarna merah terang yang sempat dicurigai, hasilnya tetap aman.
Pengawasan Terpadu Lintas Instansi
Pengawasan ini dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat pengawasan pangan Ramadan, khususnya pada sentra penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat menjelang berbuka puasa.
Ery menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan di Denpasar. Wilayah lain seperti Klungkung dan Tabanan juga menjadi fokus pengawasan karena tingginya aktivitas penjualan takjil.
Bahaya Konsumsi Bahan Kimia Berbahaya
BBPOM mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Konsumsi dalam jangka panjang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius, seperti kanker hati, kerusakan fungsi hati dan ginjal, hingga kanker kulit.
Sementara itu, untuk produk frozen food yang telah memiliki izin edar resmi dari BPOM, pengujian ulang tidak dilakukan karena telah melalui proses pengawasan sebelumnya.
Komitmen Pengawasan Selama Ramadan
BBPOM Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan pangan selama Ramadan guna menjamin keamanan takjil bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih makanan berbuka puasa dan segera melapor apabila menemukan dugaan penggunaan bahan berbahaya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait keamanan pangan dan izin edar produk, masyarakat dapat mengakses situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan. (BEM)




