Denpasar, Balienews.com – Rencana penutupan TPA Suwung pada 1 Maret 2026 menuai sorotan dari Forum Swakelola Sampah Bali. Aspirasi penundaan kebijakan tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat agenda makan siang di Warung Sari Manis, Jumat (13/2/2026).
Forum menilai infrastruktur pengolahan sampah di Denpasar dan Badung belum siap, sehingga penutupan berpotensi memicu krisis sampah di Bali.
Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, menjelaskan bahwa kesiapan teknologi pengolahan sampah belum memadai untuk menggantikan peran TPA Suwung sebagai penyangga utama pengelolaan sampah di Bali.
“Hal ini dikarenakan infrastruktur teknologi pengolahan sampah di wilayah Denpasar & Badung dinilai belum sepenuhnya siap untuk menampung beban sampah jika TPA Suwung segera ditutup,” jelas Suarta, Sabtu (14/2/2026).
Infrastruktur Pengolahan Belum Siap
Menurut Suarta, transisi menuju sistem pengelolaan sampah modern membutuhkan waktu serta koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Saat ini, alat pengolah sampah berkapasitas 600 ton per hari baru direncanakan siap pada November mendatang. Adapun solusi jangka panjang berupa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) diproyeksikan beroperasi dalam dua tahun ke depan.
Forum menilai, tanpa kesiapan fasilitas tersebut, penutupan TPA Suwung justru berisiko menimbulkan penumpukan sampah di wilayah Denpasar dan Badung.
Kekhawatiran Dampak pada Pariwisata Bali
Forum juga menyuarakan keresahan masyarakat, pelaku hotel, restoran, dan kafe (HOREKA), serta pegiat lingkungan terkait potensi krisis sampah.
“Forum sekaligus menyuarakan keresahan masyarakat, HOREKA dan penggiat sampah mengenai potensi krisis sampah yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan kenyamanan wisatawan serta menurunkan citra Bali sebagai destinasi dunia yang bersih dan nyaman,” imbuhnya.
Isu pengelolaan sampah dinilai sangat krusial bagi Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata. Gangguan kebersihan dikhawatirkan berdampak langsung pada reputasi Pulau Dewata di mata wisatawan global.
Sorotan soal Larangan Insinerator
Suarta juga menyinggung kebijakan pelarangan penggunaan insinerator yang sebelumnya sempat dioperasikan. Menurutnya, kebijakan tersebut turut menambah beban TPA.
“Apalagi kemarin kita kan juga sama-sama mendengar bahwa ada beberapa insinerator itu yang sudah dibeli dan sudah sempat dioperasionalkan. Itu kan dilarang sama Pak Menteri dan itu kan menambah beban lagi TPA nya. Jadi kan semestinya bisa diselesaikan di sumbernya sekian persen. Nah sekarang kan full jadinya harus dibuang ke TPA,” terangnya.
Forum sebelumnya telah melayangkan surat kepada Presiden dan kementerian terkait untuk meminta penundaan penutupan TPA Suwung.
Respons Wapres Gibran
Dalam pertemuan tersebut, Suarta menyebut Wakil Presiden turut mempertanyakan skema pengalihan sampah jika TPA benar-benar ditutup sesuai jadwal.
“Beliau (wapres) kaget juga. Ini kan tanggal 1 Maret ini kalau sesuai memang betul-betul itu dari instruksi dari Pak Menteri bahwa itu mau ditutup, kalau ditutup, mau dibawa kemana sampahnya? Beliaunya bilang begitu. Pas kita sampaikan itu. Loh kalau ditutup, terus sampahnya mau dibawa kemana gitu?,” katanya.
Forum berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi sinergi matang antara pemerintah daerah dan kementerian terkait agar pengelolaan sampah di Bali dilakukan secara bertahap, profesional, dan berkelanjutan.
Harapan Sinergi dan Solusi Bertahap
Forum Swakelola Sampah Bali menegaskan bahwa keberadaan TPA Suwung masih sangat dibutuhkan sebagai penyangga utama sebelum sistem modern benar-benar siap.
Penundaan penutupan dinilai sebagai langkah realistis untuk mencegah krisis sampah, menjaga kesehatan publik, serta mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih.
Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan terus terlibat aktif dalam upaya pengelolaan sampah berbasis sumber. (BEM)




