Denpasar, Balienews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Bali melakukan ramp check atau pemeriksaan fisik dan administrasi bus untuk memastikan kelayakan angkutan menjelang mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan dilakukan sejak pekan lalu di Denpasar bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dishub kabupaten/kota guna memastikan armada bus antarprovinsi aman digunakan oleh masyarakat selama periode mudik.
Ramp Check Bus AKAP dan AJAP
Kepala Dishub Bali I Kadek Mudarta menjelaskan bahwa pemeriksaan menyasar bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) serta bus AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi) yang beroperasi seperti layanan travel.
“Ramp check ini dilakukan bersama BPTD, Dishub Bali, dan Dishub kabupaten/kota untuk mengecek kondisi armada bus yang melayani perjalanan antarprovinsi,” kata Mudarta di Denpasar, Selasa (10/3).
Pemeriksaan mencakup dua aspek utama, yakni administrasi perizinan kendaraan dan kondisi teknis armada, seperti sistem pengereman, lampu, sabuk pengaman, hingga kondisi kaca.
Delapan Perusahaan Otobus Diperiksa
Dalam uji petik tersebut, Dishub Bali memeriksa delapan perusahaan otobus (PO), yakni Sanjaya Kusuma, MTrans, Penjor, Surya Bali, Wisata Komodo, Purnayasa, White Horse dan Satria Trans Jaya. Dari delapan perusahaan tersebut, sebanyak 15 unit bus diperiksa sebagai sampel.
Hasilnya, seluruh unit dinyatakan laik jalan dan memiliki dokumen perizinan lengkap, meskipun terdapat beberapa catatan kecil seperti perbaikan sabuk pengaman dan kaca buram.
Pemeriksaan Dilanjutkan oleh BPTD dan PO Bus
Mudarta menegaskan bahwa pemeriksaan armada tidak berhenti pada sampel tersebut. Bus yang belum diperiksa oleh Dishub Bali tetap akan menjalani ramp check oleh BPTD dan perusahaan otobus masing-masing.
“Kalau ada masalah administrasi atau teknis akan langsung disampaikan kepada perusahaan. Jika sudah baik dinyatakan laik jalan, namun kalau ada yang perlu diperbaiki juga langsung diminta perbaikan,” ujarnya.
Imbauan Gunakan Transportasi Umum Saat Mudik
Setelah dilakukan inspeksi, Dishub Bali mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2026 untuk lebih memanfaatkan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.
Menurut Mudarta, penggunaan angkutan umum yang legal dapat menekan risiko kecelakaan selama perjalanan jarak jauh.
Ia juga menyarankan masyarakat memilih operator transportasi yang memiliki legalitas jelas dan alamat kantor yang dapat diverifikasi.
Tetap Periksa Kendaraan Jika Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Meski demikian, Dishub Bali menyadari masih banyak masyarakat yang memilih mudik menggunakan kendaraan pribadi.
Karena itu, masyarakat diminta memastikan kendaraan dalam kondisi baik, mematuhi rambu lalu lintas, dan memanfaatkan rest area untuk beristirahat agar tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk
26 Posko Angkutan Lebaran Disiapkan
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Dishub Bali bersama kepolisian menyiapkan 26 posko angkutan Lebaran yang tersebar di sepanjang jalur mudik di Bali.
Posko tersebut menyediakan layanan informasi, pemantauan lalu lintas, hingga bantuan bagi pemudik yang membutuhkan.
Masyarakat diimbau memanfaatkan posko tersebut jika mengalami kendala selama perjalanan. (BEM)




