Denpasar, Balienews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Bali memperketat pengawasan terhadap penduduk pendatang (duktang) pasca-arus balik Lebaran, Sabtu (28/3). Langkah ini dilakukan di pintu-pintu masuk seperti Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai hingga ke kantong-kantong permukiman duktang di wilayah Bali. Upaya ini bertujuan menjaga ketertiban umum, mencegah potensi masalah sosial, serta mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Sidak Duktang Diperluas hingga Permukiman
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan di pintu masuk, tetapi juga diperluas ke wilayah permukiman yang menjadi kantong duktang.
Dalam inspeksi mendadak (sidak), petugas memeriksa identitas diri, tujuan kedatangan, serta keberadaan penjamin. Pendatang yang tidak memenuhi persyaratan akan langsung dipulangkan ke daerah asal.
Cegah Masalah Sosial dan Jaga Citra Pariwisata
Dharmadi menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk mencegah potensi masalah sosial, seperti meningkatnya jumlah gelandangan dan pengemis yang dapat merusak citra Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Ia juga menekankan bahwa kepemilikan identitas diri merupakan kewajiban mutlak bagi setiap warga negara. Pendatang tanpa identitas, tanpa tujuan jelas, dan tanpa penjamin dinilai berpotensi menimbulkan masalah.
Bali Tetap Terbuka, Asal Patuhi Aturan
Meski pengawasan diperketat, Bali tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin datang dan tinggal, selama memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki tujuan yang jelas.
Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP bersinergi dengan aparat keamanan dan desa adat dalam melakukan sidak rutin. Langkah ini juga mengantisipasi jalur masuk melalui pelabuhan tradisional yang berpotensi lolos dari pengawasan resmi.
Temuan Pendatang Tanpa Identitas di Gilimanuk
Dalam operasi terbaru, petugas menemukan lima orang tanpa KTP di Pos Gilimanuk. Mereka berasal dari Bondowoso, Probolinggo, Sidoarjo, serta dua orang dari Banyuwangi, dan langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Bahkan, pendatang tanpa identitas tidak hanya dipulangkan, tetapi juga diantar hingga ke daerah asal dan diserahkan kepada petugas setempat.
Wilayah Sarbagita Jadi Konsentrasi Duktang
Dharmadi mengungkapkan, konsentrasi kedatangan duktang saat ini banyak terjadi di kawasan Sarbagita, meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Hal ini dipicu oleh pesatnya pembangunan sektor pariwisata yang membuka peluang kerja di wilayah tersebut.
Imbauan untuk Pendatang
Satpol PP mengimbau seluruh pendatang untuk mematuhi ketentuan administrasi dengan membawa identitas diri serta memiliki tujuan jelas selama berada di Bali.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” tegas Dharmadi.
Pengawasan ketat terhadap duktang di Bali menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Bagi pendatang, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar dapat beraktivitas dengan aman dan lancar di Pulau Dewata. (BEM)




