BerandaBeritaNasionalViral Joget Berujung Penutupan Dapur MBG

Viral Joget Berujung Penutupan Dapur MBG

Balienews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu (25/3/2026). Penutupan ini dilakukan setelah viralnya video joget pemilik dapur, Hendrik Irawan, serta temuan pelanggaran lingkungan dari hasil inspeksi mendadak.

Keputusan tersebut diambil karena dua faktor utama, yakni pelanggaran etika sosial akibat konten viral, serta ketidaksesuaian standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN: Pelanggaran Bukan Hanya Soal Viral Joget

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional Bandung, Ramzi, menjelaskan bahwa aksi joget yang viral lebih kepada persoalan moral pribadi. Namun, hal itu menjadi pintu masuk bagi BGN untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dapur SPPG.

“Ini sebenarnya lebih ke persoalan personal terkait asas kepatutan di tengah kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Ramzi.

Ia menegaskan, BGN sebelumnya telah memberikan peringatan kepada mitra agar menjaga etika dalam publikasi di media sosial.

Inspeksi Temukan Pelanggaran IPAL

Dari hasil inspeksi mendadak, BGN menemukan bahwa sistem pengelolaan limbah dapur atau IPAL di SPPG tersebut belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Temuan ini menjadi dasar utama keputusan penangguhan operasional dapur.

“Dari hasil inspeksi diketahui bahwa IPAL belum memadai, sehingga diputuskan untuk dilakukan suspend,” jelas Ramzi.

Operasional Dihentikan Hingga Perbaikan Selesai

BGN menyatakan, dapur SPPG tersebut tidak akan diizinkan beroperasi kembali hingga seluruh temuan pelanggaran, khususnya terkait IPAL, diselesaikan oleh pihak mitra.

Untuk mencabut status suspend, mitra diwajibkan mengajukan permohonan resmi disertai bukti bahwa perbaikan telah dilakukan sesuai standar.

Pelaporan ke Polisi Bukan Ranah BGN

Terkait langkah Hendrik Irawan yang melaporkan warganet ke kepolisian, BGN menegaskan hal tersebut merupakan hak pribadi dan tidak berada dalam kewenangan lembaga.

“Kami tidak ikut campur, itu hak beliau sebagai warga negara,” kata Ramzi.

Permintaan Maaf Hendrik Irawan

Melalui akun TikTok pribadinya, Hendrik Irawan telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas aksi joget yang menuai kontroversi.

Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk melecehkan program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi pemerintah.

“Saya tidak pernah ada niat melecehkan program Bapak Prabowo Subianto maupun rakyat Indonesia,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh mitra program pemerintah untuk menjaga etika publik serta mematuhi standar operasional, termasuk aspek lingkungan. Transparansi dan kepatuhan menjadi kunci keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI