BerandaHukum & KriminalEnam Pelaku Pencurian di Pura Wilayah Denpasar Ditangkap

Enam Pelaku Pencurian di Pura Wilayah Denpasar Ditangkap

Denpasar, Balienews.com – Tim Jatanras Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan enam pelaku pencurian barang di tempat ibadah Hindu (pura) yang beraksi di sejumlah wilayah di Denpasar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kasus pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta.

Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B/26/II/2026/SPKT/Polsek Densel/Resta DPS/Bali. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, saat pengempon pura menemukan tempat penyimpanan alat upakara dalam kondisi rusak.

Kronologi Pencurian di Pura Sanur Kauh

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa laporan bermula dari temuan Komang Hendra Gunawan (40) yang melihat pintu rak kaca di gudang pura dalam keadaan rusak.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Begal Bersenjata di Kuta

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama warga pengempon, diketahui sejumlah barang milik pura telah hilang. Barang yang dicuri meliputi 1.350 keping uang kepeng kuno, terdiri atas 1.200 keping dalam bentuk tapis-tapis dan 150 keping dalam bentuk lamak salang, serta sejumlah bokor berbahan slaka.

Akibat kejadian tersebut, pihak pura mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Polisi Tangkap Enam Pelaku

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan enam pria berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38) dan AB (31). Seluruh pelaku diketahui berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut Adi, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya kasus pencurian di sejumlah pura di wilayah hukum Denpasar dengan modus serupa.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Begal Bersenjata di Kuta

Tim gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan pola yang sama dengan beberapa kasus lainnya.

Penangkapan di Gilimanuk

Berdasarkan petunjuk di lapangan dan keterangan para saksi, polisi menelusuri keberadaan para pelaku yang diduga beraksi secara berkelompok.

Tim akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Gilimanuk dengan bantuan petugas KP3 setempat, sebelum kemudian mengamankan pelaku lainnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah uang kepeng hasil curian, satu buah tang dan satu unit sepeda motor warna biru.

Barang curian tersebut diketahui rencananya akan dijual kembali di wilayah Denpasar.

Pelaku Akui Beraksi di Sejumlah Pura di Bali

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui melakukan aksi pencurian pada malam hari dengan cara merusak tempat penyimpanan pratima dan alat upakara di pura.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Begal Bersenjata di Kuta

Polisi juga mengungkap bahwa kelompok ini diduga telah beraksi di sejumlah pura lain di wilayah Bali, dengan melibatkan beberapa orang dalam setiap aksinya.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau pengempon pura dan masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama pada area penyimpanan barang sakral dan benda upakara bernilai tinggi.

Masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan pura diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI